RINGKASAN TEORI-TEORI SOSIAL
Oleh: Andi Supriatna
1. TEORI HEGEMONI ,ANTONIO GRAMCI
(1891-1937)
Realitas terstruktur adalah teori yang
cukup mengejutkan dari Louis Althrusser, sekaligus kritik atas Marx, yang
menurutnya terlalu terpukau dengan kaluasul ekonomi sebagai faktor mekanisme
terjadinya kekuasaan. Louis Althusser cukup berhasil menjelaskan bagaimana
bentuk-bentuk ideology (ideology di sini dalam arti negative) disosialisasikan
kepada masyarakat luas.
Tapi
ada beberapa hal krusial yangmembuat bagaimana mekanisme ideology bisa tersebar
luas dengan sangat efektif, yaitu teori Hegemoni. Istilah Hegemoni asal
bahasa Yunani, Hegeishtai. Istilah yang berarti memimpin,
kepemimpinan atau Kekuasaan yang melebihi kekuasaan yang lain.
Konsep Hegemoni menjadi nge-trend setelah digunakan sebagai penyebutan atas
pemikiran (Antonio) Gramci, yang dipahami sebagai ide yang mendukung
kekuasaan kelompok sosial tertentu.
Adapun teori Hegemoni yang dicetuskan
Gramci adalah:
Sebuah
pandangan hidup dan cara berpikir yang dominan, yang di dalamnya sebuah konsep
tentang kenyataan disebarluaskan dalam masyarakat baik secara institusional
maupun perorangan; (ideologi) mendiktekan seluruh cita rasa, kebiasaan moral,
prinsip-prinsip religius dan politik, serta seluruh hubungan-hubungan sosial,
khususnya dalam makna intelektual dan moral.
Gramsci menjelaskan bahwa hegemoni
merupakan sebuah proses penguasaan kelas dominan kepada kelas bawah, dan kelas
bawah juga aktif mendukung ide-ide kelas dominan. Di sini penguasaan
dilakukan tidak dengan kekerasan, melainkan melalui bentuk-bentuk
persetujuan masyarakat yang dikuasai. Bentuk-bentuk persetujuan
masyarakat atas nilai-nilai masyarakat dominan dilakukan dengan penguasaan
basis-basis pikiran, kemampuan kritis, dan kemampuan-kemampuan
afektif masyarakat melalui konsensus yang menggiring kesadaran
masyarakat tentang masalah-masalah sosial ke dalam pola kerangka
yang ditentukan lewat birokrasi (masyarakat dominan). Di sini terlihat
adanya usaha untuk menaturalkan suatu bentuk dan makna kelompok yang berkuasa .
Dengan demikian mekanisme penguasaan
masyarakat dominan dapat dijelaskan sebagai berikut: Kelas dominan
melakukan penguasaan kepada kelas bawah menggunakan ideologi.
Masyarakat Kelas Dominan merekayasa
kesadaran masyarakat kelas bawah sehingga tanpa disadari mereka rela dan
mendudukan kekuasaan kelas dominan. Sebagi contoh dalam situasi kenegaraan,
upaya kelas dominan (pemerintah) untuk merekayasa kesadaran kelas bawah
(masyarakat) adalah dengan melibatkan para intelektual dalam birokrasi
pemerintah serta intervensi melalui lembaga-lembaga pendidikan dan seni.
John Storey menjelaskan konsep hegemoni
untuk mengacu kepada proses sebagai berikut:
…sebuah
kondisi proses di mana kelas dominan tidak hanya mengatur namun juga
mengarahkan masyarakat melalui pemaksaan “kepemimpinan” moral dan intelektual.
Hegemoni terjadi pada suatu masyarakat di mana terdapat tingkat konsensus yang
tinggi dengan ukuran stabilitas sosial yang besar di mana kelas bawah dengan
aktif mendukung dan menerima nilai-nilai, ide, tujuan dan makna budaya yang
mengikat dan menyatukan mereka pada struktur kekuasaan yang ada.
Teori ini digunakan untuk menjelaskan
bagaimana kita bisa merasa rela saat ada orang lain membeli tanah sawah (tanah
resapan), yang akan dibangun mall atau perumahan elit. Dan kita kayak ngerasa
lumrah ngomong gini: “Ya wajarlah dia punya duit”
Konsep
Hegemoni
Istilah hegemoni berasal dari istilah
yunani, hegeisthai. Konsep hegemoni banyak digunakan oleh sosiolog untuk
menjelaskan fenomena terjadinya usaha untuk mempertahankan kekuasaan oleh pihak
penguasa. Penguasa disini memiliki arti luas, tidak hanya terbatas pada
penguasa negara (pemerintah).
Hegemoni
bisa didefinisikan sebagai: dominasi oleh satu kelompok terhadap kelompok
lainnya, dengan atau tanpa ancaman kekerasan, sehingga ide-ide yang didiktekan
oleh kelompok dominan terhadap kelompok yang didominasi diterima sebagai
sesuatu yang wajar (common sense).
Lihat
juga definisi dibawah ini:
Hegemony is the
dominance of one group over other groups, with or without the threat of force,
to the extent that, for instance, the dominant party can dictate the terms of
trade to its advantage; more broadly, cultural perspectives become skewed to
favor the dominant group. Hegemony controls the ways that ideas become
“naturalized” in a process that informs notions of common sense
(http://en.wikipedia.org/wiki/Hegemony)
“…Dominant groups in society, including
fundamentally but not exclusively the ruling class, maintain their dominance by
securing the ‘spontaneous consent’ of subordinate groups, including the working
class, through the negotiated construction of a political and ideological
consensus which incorporates both dominant and dominated groups.” (Strinati, 1995: 165)
Dapat kita simpulkan bahwa:
Dalam hegemoni, kelompok yang
mendominasi berhasil mempengaruhi kelompok yang didominasi untuk menerima
nilai-nilai moral, politik, dan budaya dari kelompok dominan (the ruling
party, kelompok yang berkuasa). Hegemoni diterima sebagai sesuatu yang
wajar, sehingga ideologi kelompok dominan dapat menyebar dan dipraktekkan.
Nilai-nilai dan ideologi hegemoni ini diperjuangkan dan dipertahankan oleh
pihak dominan sedemikian sehingga pihak yang didominasi tetap diam dan taat
terhadap kepemimpinan kelompok penguasa.
Hegemoni bisa dilihat sebagai strategi
untuk mempertahankan kekuasaan
“…the
practices of a capitalist class or its representatives to gain state power and maintain
it later.” (Simon,
1982: 23)
Jika
dilihat sebagai strategi, maka konsep hegemoni bukanlah strategi eksklusif
milik penguasa. Maksudnya, kelompok manapun bisa menerapkan konsep hegemoni dan
menjadi penguasa. Sebagai contoh hegemoni, adalah kekuasaan dolar amerika
terhadap ekonomi global. Kebanyakan transaksi internasional dilakukan dengan
dolar amerika.
Pembentukan
Hegemoni
Gramsci (1891-1937) merupakan tokoh
yang terkenal dengan analisa hegemoninya. Analisa Gramsci merupakan usaha
perbaikan terhadap konsep determinisme ekonomi dan dialektika sejarah
Karl Marx (lihat Das Capital Marx).
Dalam
dialektika sejarah Marx, sistem kapitalisme akan menghasilkan kelas buruh dalam
jumlah yang besar dan terjadi resesi ekonomi. Pada akhirnya, akan terjadi
revolusi kaum buruh (proletar) yang akan melahirkan sistem sosialisme. Dengan
kata lain, kapitalisme akan melahirkan sosialisme. Namun, hal ini tidak
terjadi.
Gramsci mengeluarkan argumen bahwa kegagalan
tersebut disebabkan oleh ideologi, nilai, kesadaran diri, dan organisasi kaum
buruh tenggelam oleh hegemoni kaum penguasa (borjuis). Hegemoni ini terjadi
melalui media massa, sekolah-sekolah, bahkan melalui khotbah atau dakwah kaum
religius, yang melakukan indoktrinasi sehingga menimbulkan kesadaran baru bagi
kaum buruh. Daripada melakukan revolusi, kaum buruh malah berpikir untuk
meningkatkan statusnya ke kelas menengah, mampu mengikuti budaya populer, dan
meniru perilaku atau gaya hidup kelas borjuis. Ini semua adalah ilusi yang
diciptakan kaum penguasa agar kaum yang didominasi kehilangan ideologi serta
jatidiri sebagai manusia merdeka.
Agar kaum buruh dapat menciptakan
hegemoninya, Gramsci memberikan 2 cara (Strinati, 1995), yaitu melalui :
1. “war of position” (perang posisi)
2. “war of movement” (perang pergerakan).
Perang
posisi dilakukan dengan cara memperoleh dukungan melalui propaganda media
massa, membangun aliansi strategis dengan barisan sakit hati, pendidikan
pembebasan melalui sekolah-sekolah yang meningkatkan kesadaran diri dan sosial.
Karakteristiknya: Perjuangan panjang. Mengutamakan perjuangan dalam system.
Perjuangan diarahkan kepada dominasi budaya dan ideology. Perang pergerakan
dilakukan dengan serangan langsung(frontal), tentunya dengan dukungan massa.
Perang pergerakan bisa dilakukan setelah perang posisi dilakukan, bisa juga
tidak.
Meskipun
analisa Gramsci berkisar pada perang kelas ekonomi, konsep hegemoni dapat
diperluas ke wilayah sosial dan regional. Misalnya, undang-undang subversif
pada zaman orba. Di kampus, kita bisa lihat hegemoni KM ITB, hegemoni rektorat.
Daftar
Pustaka
Gitlin,
Todd (1979), ‘Prime time ideology: the hegemonic process in television
entertainment’, in Newcomb, Horace, ed. (1994), Television: the critical
view – Fifth Edition, Oxford University Press, New York.
Simon,
Roger (1991), Gramsci’s Political Thought: An introduction, Lawrence and
Wishart, London.Strinati, Dominic (1995), An Introduction to Theories of
Popular Culture, Routledge, London.
2. TEORI KUASA PENGETAHUAN (MICHAEL
FOUCOLT)
Dalam konsep Foucault,
persoalan utama wacana adalah siapa yang memproduksi wacana dan efek apa yang
muncul dari produksi wacana tersebut. Dengan kata lain, setiap produksi
wacana selalu ada efek yang terpinggirkan. Wacana tidaklah dipahami sebagai
serangkaian kata atau proposisi dalam teks, tetapi adalah sesuatu yang
memproduksi yang lain (sebuah gagasan, konsep atau efek). Wacana dapat
dideteksi karena secara sistematis suatu ide, opini, konsep, dan pandangan
hidup dibentuk dalam suatu konteks tertentu sehingga empengaruhi cara berpikir
atau bertindak.
Tesis yang menarik dari Foucault adalah hubungan antara pengetahuan
dan kekuasaan. Kuasa didefinisikan dalam istilah “kepemilikan” dimana
seseorang mempunyai sumber kekuasaan tertentu. Kuasa tidak hanya dimiliki
tetapi dipraktikkan dalam ruang lingkup di mana ada banyak proposisi yang
secara strategis berkaitan satu dengan yang lain.
Sebagai contoh,
menjelang Kampanye Pilpres Juni 2009, Jusuf Kalla menyatakan kalau dirinya
adalah calon presiden yang memiliki slogan “lebih cepat lebih baik”. Makna yang
tertangkap dari pernyataan itu bukan hanya sekedar teks dari Jusuf Kalla kala
yang dimuat berbagai media massa. Namun, merupakan ekspresi pengetahuan
masa lalu,–ia pernah menjadi Wapres dengan berbagai prestasi seperti
memperdamaikan konfliks di Aceh, Maluku, Poso, menggulirkan Bantuan Langsung
Tunai (BLT) untuk si miskin, melakukan kebijakan kenaikan BBM dan Impor
beras yang dikritik oleh masyarakat—yang sesungguhnya mau mengatakan bahwa
semasa menjabat Wapres ia berprestasi, walaupun tidak didukung oleh Golkar dan
hanya berkoalisi dengan partai kecil (Demokrat) yang hanya memperoleh suara
7,5%.
Pengetahuan masa
lalu itu merupakan sebuah kuasa yang sebetulnya hanya wacana yang digunakan
untuk menyerang SBY, yang peragu, kurang cepat, kurang berpihak pada rakyat
kecil dan lebih pro kapitalisme dan pasar.
Sebaliknya, SBY
dalam berbagai media, di Puri Cikeas menyatakan bahwa Cawapres jangan
merasa paling hebat, apalagi mengatakan kalau paling baik, itu namanya sombong
dan tidak dikehendaki Allah SWT. Wacana yang muncul dibalik kekuasaan SBY,
bahwa ia itu presiden terpilih 2004 dan sedang berkuasa, dan “masak dia
tidak bisa berbuat apa-apa?”.
Menurut Foucault, strategi
kuasa berlangsung di mana-mana. Di mana saja terdapat susunan,
aturan-aturan, sisem-sistem regulasi di mana saja ada manusia yang mempunyai hubungan tertentu satu sama lain dengan dengan dunia, di situ kuasa
sedang berkerja. Hubungan-hubungan itu seperti hubungan
sosial-ekonomi, hubungan-hubungan yang menyangkut keluarga, seksualitas, media
komunikasi, dinas kesehatan, pendidikan, ilmu pengetahua, dll.
Setiap masyarakat mengenal beberapa strategi kuasa
yang menyangkut kebenaran “wacana” yang dianggap kebenaran. Ada instansi yang
menjamin perbedaaan antara benar dan tik benar. Ada berbagai prosedur untuk
memperoleh dan menebarkan kebenaran.
(Tugas:
bandingkan “kebenaran” yang dimiliki institusi Kejaksaan Agung, Kepolisian RI,
dan Para Pengacara Antasari Azar terhadap kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen,
Direktur Putra Rajawali Banjaran)
Kekuasaaan selalu
terakumulasi lewat pengetahuan, dan pengetahuan selalu punya efek kuasa.
Penyelenggaraan kekuasaan menurut Foucault selalu memproduksi pengetahuan
sebagai basis dari kekuasaan. Hampir tidak mungkin kekuasan tanpa ditopang oleh
suatu ekonomi politik kebenaran. Pengetahuan bukan merupakan pengungkapan
samar-samar dari relasi kuasa, tetapi pengetahuan berada di dalam relasi kuasa
itu sendiri. Kuasa memprodusir pengetahuan dan pengetahuan berguna bagi kuasa.
Tidak ada pengetahuan tanpa kuasa dan sebaliknya tidak ada kuasa tanpa
pengetahuan.
Konsep Foucault
ini membawa konsekuesi bahwa untuk mengetahui kekuasaan dibutuhkan penelitian
mengenai produksi pengetahuan yang melandsi kekuaaan. Karena setiap
kekuasaan disusun, dimapankan, dan diwujudkan lewat pengetahuan dan wacana
tertentu. Wacana tertentu menghasilkan kebenaran dan pengetahuan tertentu
menimbulkan efek kuasa.
(Tugas: sebutkan lembaga-lembaga
pengetahuan di Indonesia yang mampu memproduksi efek kuasa dan beri contoh
kasusnya).
Kuasa tidak berkerja melalui penindasan
dan represi, tetapi terutama melalui normalisasi dan regulasi. Foucault menolak
pandangan yang menyatakan kekuasaan sebagai subjek yang berkuasa (raja, negara, pemerintah, ayah, laki-laki) dan subjek yang dianggap
melarang, membatasi atau menidas. Menurut Foucault, kuasa tidak bersifat
subjektif, tidak bekerja secara negatif dan represif, melainkan secara positif dan produktif.
Kuasa memprodusir realitas , memprodusir lingkup-lingkup objek-objek dan
ritus-ritus kebenaran. Strategi kuasa tidak bekerja melalui penindasan,
melainkan melalui normalisasi dan regulasi, menghukum dan membentuk publik
lewat disiplin. Publik tidak dikontrol menurut kekuasan yang sifatnya
fisik, tetapi dikontrol, diatur, dan didisiplinkan lewat wacana. Kekuasaan
disalurkan melalui hubungan sosial, dimana memproduksi bentuk-bentuk
kategorisasi perilaku sebagai baik-buruk, sebagai bentuk pengendalian perilaku.
(Tugas: mengapa dalam banyak hal
banyak regulasi yang dilakukan tidak berhasil dilaksanakan masyarakat seperti
merokok di tempat umum, berkendara di jalan dengan baik, memarkir kendaraan
dengan benar, memelihara fasilitas umum, atau peraturan moral seperti
mengutamakan orang yang sudah tua atau yang sedang hamil besar untuk duduk di
kendaraaan umum, budaya mengantri, tidak menyela pembicaraan, dll. Sebukan
berbagai ”wacana” peraturan dan perundangan yang kurang memberi efek
kuasa.
Produksi Wacana
Produksi wacana berkait bagaimana
terbentuknya bangunan wacana. Produksi wacana selalu berkaitan dengan realitas.
Realitas tidak bisa didefinisikan jika tidak mempunyai akses dengan pembentukan
struktur diskursif tersebut. Wacana dicirikan oleh batasan bidang dari objek,
definisi dari perspektif yang paling dipercaya dan dipandang benar.
(Contoh: Peristiwa G30S/PKI, Penembakan
Misterius 1980-an, Peristiwa Tanjung Priok, Anarki dalam Reformasi 1998,
benar menurut wacana yang berkembang. Perspektif kita tentang suatu
objek dibentuk dengan dibatasi oleh praktik diskursif: dibatasi
oleh pandangan yang mendefinisikan sesuatu bahwa ini benar dan yang lain tidak.
Wacana membentuk dan
mengkonstruksi peristiwa tertentu dan gabungan dari peistiwa tersebut ke
dalam narasi yang dapat dikenali dalam kebudayaan tertentu. Dalam prosesnya,
kita mengkategorikan dan menafsirkan pengalaman dan peristiwa mengikuti
struktur yang tersedia dan dalam menafsirkan tersebut kita sukar keluar dari
struktur diskursif yang terbentuk.
(Tugas: bandingkan struktur
berpikir Orde Lama (Soekarno) dan Orde baru Soeharto atau orde Normalisasi)
Wacana Terpinggirkan
Dalam studi mengenai penjara, seksualitas,
dan kegilaan Foucault menunjukkan bahwa konsep seperti gila dan tidak gila,
sehat dan sakit, benar dan salah, bukanlah konsep yang abstrak datang dari
langit dan dilestarikan seperti ilmu psikiatri, kedokteran, dan ilmu
pengetahuan lainnya, tetapi juga oleh kekuasaan.
Akibat kekuasaan wacana ini, muncul
wacana dominan dan wacana yang “terpinggirkan” (marginalized) atau
“terpendam” (submerged).
Misalnya: Calon presiden
Indonesia harus Islam dan Jawa. Adalah wacana dominan sedangkan wacana
terpinggirkan bahwa Indonesia itu dibentuk bukan karena agama dan etnis (Sumpah
pemuda 1928).
Proses dominasi maupun marginalisasi
wacana ini memiliki konsekuensi. Proses dominasi maupun marginaslisasi harus
melihat realitas terberitakan. Sedangkan proses marginalisasi membawa
implikasi (1) kalayak tidak diberi kesempatan untuk mendapatkan informasi yang
beragam dari berbagai sudut mengenai suatu peristiwa, (2) bisa jadi peminggiran
wacana menunjukkan praktik ideologi. Seringkali seseorang, suatu kelompok
tertentu, suatu gagasan, tindakan, kegiatan terpinggirkan, dan menjadi
marjinal lewat penciptaan wacana-wacana tertentu.
Contoh Rasialisme terjadi karena
ideologi kulit hitam yang kasar, malas, kriminal, dan suka mabuk. Dominasi
laki-laki karena menggangp perempuan itu sebagai subordinasi laki-laki.
(Tugas: carilah wacana-wacana
dominan dan terpinggirkan dalam masyarakat).
3. KONSEP ISA (Ideological State Apparatus )
ALTHUSSER (1918-1990)
Lous Althusser adalah filsuf Perancis yang
lahir di Algeria pada tahun 1918 dan meninggal di Paris pada tahun 1990. Semasa
hidupnya, ia lebih dikenal sebagai seorang teorisi dan kritikus marxis.
Tepatnya, menurut John Lechte (1994), ia adalah seorang marxis dengan
kecenderungan strukturalis. Ini ditegaskan dalam karya-karyanya a.l.: For
Marx (1965) dan Reading Capital (1968).
Kritiknya yang penting atas Marx adalah
menurutnya hubungan antara ’basis’ dan superstruktur’ dalam teori-teori Marx
lebih bersifat otonomi relatif. Basis, menurut pandangan Marxisme tradisional
adalah struktur ekonomi yang menentukan semua aktifitas superstruktur
diatasnya, seperti struktur ideologi, politik, sosial, kebudayaan, dsb.
Menurut Althusser, kedudukan antara
’basis’ dan ’superstruktur’ adalah otonomi relatif: ’basis’ atau struktur
ekonomi tidak selalu menjadi penentu segala aktivitas ’superstruktur’
diatasnya. Bisa saja ada masa ketika ’superstruktur’ mengambil alih posisi
’basis’ dan menjadi penentu atas semua struktur diluarnya. Hal ini terjadi
karena masing-masing tingkatan mempunyai problematikanya sendiri-sendiri.
Tingkat ekonomi punya problematika dalam kerangka praksis ekonomi, tingkat
politik punya problematika dan kontradiksi-kontradiksi sendiri, begitu juga
dengan tingkatan ideologi. Semuanya punya problematika dan kontradiksi sendiri
dalam kerangka praksisnya.
Lebih dari itu semua, sebenarnya
Althusser juga pernah mengajukan konsep State Apparatus (SA) dan Ideological
State Apparatus (ISA). Keduanya merupakan konsep penting yang berguna dalam
kajian budaya. State Apparatus (SA) atau Aparatus Negara (AN), bisa
terdiri dari polisi, pengadilan, penjara, dsb. Sedangkan Ideological State
Aparatus (ISA) atau Aparatus Ideologis Negara (AIN), terdiri dari beberapa
institusi yang terspesialisasi seperti: Aparatus Ideologi Negara lewat
institusi religius (menunjuk pada sistem masjid atau gereja yang berbeda-beda),
Aparatus Ideologi Negara lewat institusi edukatif (menunjuk pada sistem sekolah
umum dan swasta yang berbeda-beda), Aparatus Ideologis Negara lewat institusi
keluarga, Aparatus Ideologi Negara lewat institusi hukum, Aparatus Ideologi
Negara lewat institusi Politis (menunjuk pada sistem politik, termasuk partai
yang berbeda-beda), Aparatus Ideologi Negara lewat institusi perdagangan,
Aparatus Ideologi Negara lewat institusi komunikasi (misalnya pers, radio, TV,
dsb), Aparatus Ideologi Negara lewat institusi Kebudayaan (misalnya sastra,
olahraga, seni, dsb).
State Aparatus (SA) atau Aparatus
Negara (AN) lebih memusatkan pengaruhnya pada wilayah publik, sementara
Ideological State Aparatus atau Apartus Ideologis Negara (AIN) lebih memusatkan
pengaruhnya pada wilayah yang sifatnya privat. Tetapi yang lebih penting lagi
sebetulnya bukan ada apakah AN atau AIN itu berfungsi pada wilayah publik atau
privat, tapi kepada dengan cara bagaimana institusi-institusi itu berfungsi.
Perbedaan dasar antara AN dan AIN
adalah AN lebih sering berfungsi melalui kekerasan, maka itu Althusser kerap
menyebut AN dengan Aparatus Represif Negara atau Represif State Apparatus
(RSA). Sementara AIN lebih berfungsi melalui ideologi tertentu. Tetapi
sebetulnya tidak ada AN yang berfungsi hanya dengan kekerasan saja, atau Ain
yng berfungsi hanya dengan ideologi saja. Keduanya kadang-kadang mencampurkan
dua pendekatan itu, represif dan ideologis, dalam menjalankan fungsi-fungsinya.
Tesis Althusser Tentang Ideologi
Althusser punya dua tesis tentang
ideologi. Tesis pertamanya mengatakan bahwa ideologi itu adalah representasi dari
hubungan imajiner antara individu dengan kondisi eksistensi nyatanya. Yang
direpresentasikan disitu bukan relasi riil yang memandu eksistensi individual,
tetapi relasi imajiner antara individu dengan suatu keadaan dimana mereka hidup
didalamnya.
Tesis yang kedua mengatakan bahwa
representasi gagasan yang membentuk ideologi itu tidak hanya mempunyai
eksistensi spiritual, tetapi juga eksisten material. Jadi bisa dikatakan bahwa
aparatus ideologis negara adalah realisasi dari ideologi tertentu. Ideologi selalu
eksis dalam wujud aparatus.
Eksistensi tersebut bersifat material.
Eksistensi material menurut Althusser ini bisa dijelaskan sebagai berikut:
kepercayaan seseorang atau ideologi seseorang terhadap hal tertentu akan
diturunkan dalam bentuk-bentuk material yang secara natural akan diikuti oleh
orang tersebut. Misalnya jika kita percaya kepada Tuhan dan termasuk penganut
agama tertentu, maka kita akan pergi ke gereja untuk mengikuti misa, pergi ke
masjid untuk sembahyang lima waktu. Atau kalau kita percaya keadilan, maka kita
akan tunduk pada aturan hukum, menyatakan protes, atau bahkan ikut ambil bagian
dalam demonstrasi, jika ketidakadilan menimpa kita.
4. TINDAKAN RASIONAL WEBER (Max Weber, 1864-1920)
Max Weber lahir di Erfurt, Thuringia
pada tahun 1864 dan meninggal di Munich pada 1920. Ada beberapa karya utama
Webber, yakni : Methodological Essays (1902), The Protestan Ethic and the
Spirit Of Capitalism(1902-4), Economy and Society (1910-1914), Sociology of
Religion (1916).
Weber lahir dari keluarga kelas
menengah, ayahnya adalah seorang birokrat yang menduduki posisi politik yang
relatif penting sedangkan ibunya adalah serang calvinis yang sangat religius
yang tidak banyak terlibat dalam kenikmatan duniawi. Keadaan rumah tangga orang
tua Weber jauh dari kata damai dan kompak, perbedaan kedua orang tuanya
cenderung memunculkan konflik dalam rumah tangga. Hal ini semakin menyulitkan
Weber, karena Weber juga bingung menentukan pilihan hidupnya. Mula-mula ia
lebih cenderung pada orientasi kehidupan ayahnya, namun kemudian ia lebih dekat
dengan ibunya. Apa pun pilihannya, perbedaan kedua orang tua yang cukup
mencolok pada akhirnya juga mempengaruhi kondisi psikis Weber.
Pada usia 18 tahun, Max Weber
meninggalkan rumah dan melakukan studi di Universitas Heidelberg. Setelah tiga
tahun, Weber meninggalkan kampusnya untuk mengikuti wajib militer, dan pada
tahun 1884 kembali ke Berlin dan tinggal di rumah orang tuanya serta
melanjutkan studinya di Universitas Berlin. Weber menetap di Berlin hampir
selama 8 tahun dan dia juga mendapat gelar doktor di Universitas serta mengajar
disana. Meski mendapat gelar doktor dan menjadi pengacara serta dosen, secara
finansial Weber masih mengandalkan ayahnya, satu situasi yang tidak disukai
olehnya.
Pada 1896 ia mendapat gelar profesor
ekonomi dari Universitas Heidelberg, setahn kemudian ayahnya meninggal dunia
setelah bertengkar hebat dengannya. Kejadian ini tidak lama kemudian
meruntuhkan mental Weber. Sering kali ia tidak fokus dalam bekerja dan tidak
dapat tidu, hampir sekitar 6-7 tahun dia mengalami kondisi seperti ini.
Akhirnya pada 1903 kondisinya berangsur membaik pada 1904 ia kembali mengajar
dan di tahun itu pula ia menerbitkan salah satu karyanya yang paling fenomenal
yakni The Protestant Ethic adn the Spirit of Capitalism. Weber banyak
menghabiskan waktu untuk mempelajari agama, namun secara pribadi ia tidak
religius.
Sebelum meninggal pada 14 Juni 1920, ia
tengah mengerjakan karya terpentingya yakni Economics and Society namun
sayang tidak terselesaikan karena ajal terlanjur memanggilnya.
Teori
Tindakan Sosial
Bagi Weber, dunia terwujud karena
tindakan sosial. Manusia melakukan sesuatu karena mereka memutuskan untuk
melakukannya dan ditujukan untuk mencapai apa yang mereka inginkan/kehendaki.
Setelah memilih sasaran, mereka memperhitungkan keadaan, kemudian memilih tindakan. Sosiolog juga manusia, mengapresiasi lingkungan sosial di
mana mereka berada, memperhatikan tujuan-tujuan warga masyarakat yang
bersangkutan dan oleh sebab itu berupaya memahami tindakan mereka.
Perhatian Webber pada teori-teori tindakan
berorientasi tujuan dan motivasi pelaku, tidak berarti ahwa ia hanya tertarik
pada kelompok kecil, dalam hal ini interaksi spesifik antar individu. Berbeda
dengan Marx dan Durkheim yang memandang tugas mereka adalah mengungkapkan kecenderungan-kecenderungan
dalam kehidupan sosial manusia dan lebih mengarah pada fungsionalisme dalam
kehidupan masyarakat. Weber tidak sejalan dengan pandangan tersebut.
Namun sama halnya dengan Marx, Weber
juga memperhatikan lintasan besar sejarah dan perubahan sosial. Dan yakin bahwa
cara terbaik untuk memahami berbagai masyarakat adalah menghargai bentuk-bentuk
tipikal tindakan yang menjadi ciri khasnya.
Weber berpendapat bahwa anda bisa
membandingkan struktur beberapa masyarakat dengan memahami alasan-alasan
mengapa warga masyarakat tersebut bertindak, kejadian historis (masa lalu) yang
memengaruhi karakter mereka, dan memahami tindakan para pelakunya yang hidup di
masa kini, tetapi tidak munngkin menggeneralisasi semua masyarakat atau semua
struktur sosial.
Weber memusatkan perhatiannya pada
tindakan yang jelas-jelas melibatkan campur tangan proses pemikiran (dan
tindakan bermakna yang ditimbulkan olehnya) antara terjadinya stimulus(pemacu,
penggerak) dengan respon (reaksi). Baginya tugas analisis sosiologi terdiri
dari “penafsiran tindakan menurut makna subjektifnya” (Weber, 1921/1968: 8).
Dalam
teori tindakannya, tujuan Weber tak lain adalah memfokuskan perhatian pada
individu, pola dan regularitas tindakan, dan bukan pada kolektivitas. “Tindakan
dalam pengertian orientasi perilaku yang dapat dipahami secara subjektif hanya
hadir sebagai perilaku seorang atau beberapa orang manusia individual” (Weber,
1921/1968: 8).
Tipe-tipe
Tindakan
Weber menggunakan metodologi tipe
idealnya untuk menjelaskan makna tindakan, dan mengklasifikasinya
menjadi empat tipe tindakan dasar, yang dibedakan dalam konteks motif para
pelakunya:
-
Tindakan Rasionalitas Sarana-Tujuan/Instrumental (beroreintasi
tujuan/penggunaan)
Tindakan
“yang ditentukan oleh harapan terhadap perilaku objek dalam lingkungan dan perilaku
manusia lain; harapan-harapan ini digunakan sebagai ‘syarat’ atau ‘sarana’
untuk mencapai tujuan-tujuan aktor lewat upaya dan perhitungan yang rasional”
(Weber, 1921/1968: 24).
Contoh
: Tindakan ini paling efisien untuk mencapai tujuan ini, dan inilah
cara terbaik untuk mencapainya.
-
Tindakan Rasionalitas Nilai (berorientasi nilai)
Tindakan
“yang ditentukan oleh keyakinan penuh kesadaran akan nilai perilaku-perilaku
etis, estetis, religius atau bentuk perilaku lain, yang terlepas dari prospek keberhasilannya”
(Weber, 1921/1968;24-25).
Contoh:
Yang saya tahu hanya melakukan ini.
-
Tindakan Afektif
Tindakan
yang ditentukan oleh kondisi emosi aktor. Tindakan ini hanya mendapat sedikit
perhatian dari Weber.
Contoh
: Apa boleh buat maka saya lakukan.
-
Tindakan Tradisional
Tindakan yang ditentukan oleh cara
bertindak aktor yang sudah terbiasa dan lazim dilakukan. Contoh : Saya
melakukan ini karena saya selalu melakukannya.
Dari keempat tindakan itu, tentunya
erat kaitannya dalam keseharian masyarakat hingga saat ini. Seperti tindakan
tradisional misalnya, dimana kebiasan ini (tindakan) biasa kita lihat karena
kebiasaan hidup masyarakat, salah satu contoh bisa kita ambil upacara adat atau
kegiatan lainnya yang memang sudah biasa dilakukan oleh masyarakat.
Jika kita melihat dari tindakan
afektif, pelaku/aktor/masyarakat seakan terpaksa melakukan sebuah tindakan, hal
ini bisa dikaitkan mungkin dengan tidak adanya pilihan lain yang harus
dilakukan atau adanya unsur tekanan dari pihak tertentu sehingga keterpaksaan
pun dilakukan.
Sedangkan pada rasionalitas nilai dan
rasionalitas sarana-tujuan, lebih menekankan kepada orientasi yang ada didalam
masyarakat, mulai dari nilai hingga tujuan masyarakat dalam kehidupan
sehari-hari.
Tipe-tipe
Ketidaksetaraan
Weber tidak mau mereduksi stratifikasi
menjadi sekadar faktor ekonomi (atau kelas, menurut pengertian Weber),
melainkan melihatnya sebagai sesuatu yang bersifat multidimensional. Masyarakat
terstratifikasi menurut basis ekonomi, status dan kekuasaan. (George Ritzer,
2004;138). Weber menolak konsep Marxis mengenai ketidaksetaraan kelas adalah
hal yang terpenting. Baginya analisis komparatif dan historis membuktikan bahwa
kelompok status yang mengandung prestis tertentu, dan partai
(partai politik) yang memiliki pengaruh politik (partai penguasa) dapat
menjadi sumber yang signifikan sebagai anggota kelas.
Dari beberapa kalimat diatas, ada 3
kata kunci yang sudah dipertebal yakni Kelas, Status dan Partai. Weber
mempunyai pendapat mengenai 3 hal ini dan hubungannya dengan ketidaksetaraan.
Seperti yang telah dituliskan diatas mengenai status dan partai yang dapat
menjadi sumber yang signifikan sebagai anggota kelas. Dimana dari 2 hal
tersebut bisa menjadi sumber yang paling utama dalam ketidaksetaraan.
Berpegang pada konsep orientasi
tindakannya, Weber menyatakan bahwa kelas bukanlah komunitas, kelas adalah
sekelompok orang yang bersama mereka dapat menjadi, dan terkadan sering kali,
basis tindakan kelompok. Weber menyatakan bahwa “situasi kelas” hadir ketika
tiga syarat terpenuhi:
(1)
Sejumlah orang memiliki kesamaan komponen kasual spesifik peluang hidup mereka
sama, selama (2) komponen ini hanya direprensentasikan oleh kemungkinan ekonomi
berupa penguasaan barang atau peluang untuk memperoleh pendapatan, dan (3)
direprensentasikan menurut syarat-syarat komoditas atau pasar tenaga kerja.
Inilah “situasi kelas”
(Weber,
1921/1968: 927)
Konsep “kelas” merujuk pada sekelompok
orang yang ditemukan pada situasi kelas yang sama (George Ritzer, 2004;138).
Kelas bukanlah komunitas, kelas hanya sebuah kelompok yang berada dalam situasi
ekonomi atau situasi pasar yang sama.
Weber juga mendefenisikan kelas tidak semata
berdasar kepemilikan sarana produksi layaknya Marx, melainkan kepemilikan
segala macam kesempatan hidup yang dihasilkan oleh “kekuatan pasar” dalam
masyarakat. Oleh sebab itu, ia mendefinisikannya dalam konteks kapasitas
individual untuk meraih hal yang sepadan dalam menjual keahliannya di pasar
dalam masyarakat.
Mengenai
“situasi status” (status) idefinisikan Weber sebagai “setiap komponen tipikal
kehidupan manusia yang ditentukan oleh estimasi sosial tentang derajat
martabat tertentu, positif atau negatif” (Weber, 1921/1968: 932).
Status erat kaitannya dengan gaya
hidup, maka tak heran jika menjadi patokan umum mengenai hal ini. Perbedaan
antara kelas dengan status yakni, status terkait dengan konsumsi barang yang
dihasilkan, sementara kelas terkait dengan produksi ekonomi. (George Ritzer,
2004;138)
Gaya hidup atau status terkait dengan
situasi kelas namun kelas tidak terkait satu sama lain: “Uang dan kedudukan
kewirausahaan bukan merupakan kualifikasi status, meski keduanya dapat mengarah
kepadanya; dan ketiadaan harta benda tidak dengan sendirinya membuat status
jadi melorot, meskipun tetap dapat menjadi alasan bagi penurunan tersebut”
(Weber, 1921/1968: 306).
Jika kelas hadir dalam tatanan ekonomi,
dan kelompok status hadir dalam tatanan sosial, maka partai dapat ditemukan
dalam tatanan politik. Bagi Weber, partai “selalu merupakan struktur yang
berjuang untuk meraih dominasi” (dikutip dalam Gerth dan Mills, 1958: 195).
Partai merupakan elemen yang paling teratur dalam stratifikasi Weber, karena
cakupannya yang luas sehingga hal yang dicakup tidak hanya negara namun juga
dalam klub sosial. Partai berorientasi pada diraihnya kekuasaan.
Tentunya ini masih sedikit tentang
pemikiran Max Weber, mengingat banyaknya pemikiran yang beliau kaji terkait
masalah sosiologi dan masalah sosial lainnya. Semoga tulisan ini bisa menambah
pengetahuan para pembaca.
George
Ritzer & Douglas J Goodman. 2005. Teori Sosiologi. Kreasi Wacana :
Yogyakarta.
Pip
Jones. 2009. Pengantar Teori Sosial. Yayasan Obor Indonesia : Jakarta.
Anthony
Giddens. 1986. Kapitalisme dan Teori Sosial Modern. UI Press : Jakarta.
5. TEORI HABITUS BOURDIEU
Pierre Bourdie, sosiolog, filosof,
posmodernis dan pakar pendidikan. Salahsatu sumbangan Bourdieu adalah upaya
mengkonstruksi sebuah metode yang memperhitungkan struktur maupun agensi, yaitu
habitus.
Habitus
sebagai proses penghubung agensi (practice) dengan struktur (melalui capital
dan field). Pendekatan ini dirumuskan Bourdieu (1989, 101) sebagai [(Habitus)
(Capital)] + Field = Practice.
Habitus diindikasikan oleh skema-skema
yang merupakan perwakilan konseptual dari benda-benda dalam realitas sosial.
Dalam perjalanan hidupnya manusia memiliki sekumpulan skema yang
terinternalisasi dan melalui skema-skema itu mereka mempersepsi, memahami,
menghargai serta mengevaluasi realitas sosial. Berbagai macam skema tercakup
dalam habitus, seperti konsep ruang-waktu, baik-buruk, benar-salah,
untung-rugi, aliran masuk – aliran keluar, halal-haram, jual-beli,
pendapatan-biaya, materi-nonmateri, subyek-obyek, tunai-kredit, kiri-kanan,
ada-kosong, tengah-samping, atas-bawah, hitam-putih, berputar-lurus, dan
lain-lain.
Habitus dapat dikatakan sebagai ketidaksadaran
kultural atau “blinkering perception of reality” (Fowler 1997). Artinya, Habitus
adalah produk historis sejak manusia lahir dan berinteraksi dalam realitas
sosial. Habitus bukan kodrat, bukan bawaan ilmiah biologis
maupun psikologis. Habitus merupakan hasil pembelajaran lewat
pengalaman, aktivitas bermain dan pendidikan masyarakat dalam
arti luas. Pembelajaran terjadi secara halus, tidak disadari dan tampil
sebagai hal wajar, sehingga seolah-olah sesuatu yang alamiah.
Faktor-faktor apa yang kemudian memperbaiki, memperbaharui dan mungkin mentransformasi habitus seseorang?
Faktor-faktor apa yang kemudian memperbaiki, memperbaharui dan mungkin mentransformasi habitus seseorang?
Di sini Bourdieu (1983) menggambarkan
bentuk modal (capital) yang melampaui konsepsi aliran Marxis berkaitan dengan
modal ekonomi (economic capital). Bourdieu menambahkan modal simbolik (symbolic
capital) seperti prestise, pengakuan modal ekonomi itu sendiri dan modal
kultural (cultural capital). Modal kultural berdasarkan pada legitimasi
pengetahuan, modal sosial berhubungan dengan sang lain yang signifikan
(significant others), dan modal fisik yang biasanya sebagai sub dari modal
pengetahuan.
Ditambahkan oleh Williams ( 1998 )
dimungkinkan adanya modal emosional (emotional capital) yang berkembang pada
riset di sosiologi medis. Keterhubungan habitus dan modal yang berinteraksi
saling timbal balik dalam field telah menemukan praktik yang berada pada
disposisi yang memiliki kekuatan sosialnya sendiri. Sebuah field hukum misalnya
merupakan hasil keterhubungan yang kompleks dari realitas obyektif peran sosial
yang terstruktur yang sekaligus subyektifitas habitus yang dominan. Kemudian
membentuk field hukum yang mapan dan menguasai ruang sosial secara keras
(kekuasaan politik) lewat hubungan sosial yang terjadi dengan sendirinya yang
disebut doxa yang tak terhindarkan oleh setiap individu yang terjebak dalam
ruang sosial tersebut.
Dan sekaligus doxa menggiring
terjadinya symbolic violence sang penguasa untuk mengintervensi kekuasaannya
(lewat pendidikan dalam arti luas) dalam ruang sosial dalam rangka
mempertahankan sistem budaya yang mapan. Kemungkinan terjadinya perubahan
memang dapat dilakukan, seperti dijelaskan Bourdieu bahwa ternyata habitus
seseorang tidaklah bersifat tetap dalam pilihannya atas realitas yang mapan.
Habitus juga masih memberi kelenturan untuk setiap individu melakukan
pilihan-pilihan atas realitas yang ada tanpa terpengaruh dengan tekanan doxa
maupun symbolic violence. Meskipun dalam keseluruhannya, Bourdieu tidak pernah
menyentuh “realitas tak tampak” di luar ruang sosial, yang dalam bahasa Islam,
biasa disebut dengan kekuatan spiritual. Kekuatan di luar lingkungan manusia
dan alam semesta ini sendiri. Hilangnya realitas tak tampak inilah yang
sebenarnya menyebabkan apa yang disebut lepasnya budaya moralitas-etis apapun
di dalam masyarakat kita.
REALITAS TAK TAMPAK DALAM HABITUS
Praktik dan field merupakan produk
sejarah. Pada saat bersamaan habitus dan field merupakan produk dari medan
daya-daya yang ada di masyarakat. Meskipun dalam pendekatan atau perspektif
yang lebih luas masih terdapat sesuatu yang hilang dalam dominasi habitus
Bourdieu. Sesuatu yang hilang itu adalah konsep deterministik dan effort atas
perubahan deterministik individu, berhubungan dengan gagasan transendensi
dualisme realism dari Bourdieu sendiri.
Apabila habitus memang dikembangkan
dalam realism pengetahuan, maka “blinkering” pasti memiliki padanannya
(koeksistensinya) sendiri.
Padanan blinkering sebenarnya adalah antitesis blinkering, antitesis ketidaksadaran kultural, yaitu ketidaksadaran alamiah. Ketidaksadaran sendiri pasti juga memiliki antitesisnya yaitu kesadaran metafisis. Kooptasi Habitus dalam hubungannya dengan peran eksternal kemasyarakatan-kultural harus dibuka dalam konteks di luar individu lain dan masyarakat, yaitu kekuatan alamiah dan kekuasaan Metafisik.
Padanan blinkering sebenarnya adalah antitesis blinkering, antitesis ketidaksadaran kultural, yaitu ketidaksadaran alamiah. Ketidaksadaran sendiri pasti juga memiliki antitesisnya yaitu kesadaran metafisis. Kooptasi Habitus dalam hubungannya dengan peran eksternal kemasyarakatan-kultural harus dibuka dalam konteks di luar individu lain dan masyarakat, yaitu kekuatan alamiah dan kekuasaan Metafisik.
Bentuk ketidaksadaran alamiah dapat
dikatakan sebagai “the unknown power”, kekuatan alamiah seseorang.
Ketidaksadaran alamiah adalah sesuatu yang di luar nalar. Ada sesuatu yang
berada di luar nalar seseorang. Pedagang dalam melakukan aktivitas dagangnya
(berniaga) selalu melakukannya dengan rasional, dengan nalar yang masuk akal.
Dalam melakukan aktivitas dagangnya
tidak mungkin melepaskan dari dorongan irasional (irrational emotions) pula.
Seseorang dalam menentukan hitungan prediktif atas pilihan-pilihan dagangnya,
selain alternatif-alternatif hitungan rasional-kalkulasi matematis yang berada
pada batas nalarnya, pasti akan menimbang keputusan pilihan alternatifnya
dengan kemampuan irasional di luar nalar. Artinya, kekuatan di luar nalar
seperti ini memang tidak terikat mutlak dengan hukum kausalitas deterministik
(keterbatasan kemampuan manusia dalam memahami alam). Tetapi juga dipengaruhi
kausalitas relatif (kemajuan berdasar effort pengembangan pengetahuan manusia
dalam sains dan teknologi).
Bentuk luar nalar dapat pula
dikategorikan dengan istilah “luck” atau “fortune” dalam bahasa bisnis. Istilah
“luck” atau “fortune” ini sebenarnya dekat dengan istilah barokah atau rezeki
dalam khasanah Islam, meskipun konteks barokah atau rezeki biasanya merupakan
dampak dari realitas tak tampak yang melampaui luar nalar yang menghasilkan
luck atau fortune. Karena barokah atau rezeki biasanya terinternalisasi dengan
doa, zikir atau ketundukan kepada Sang Khalik.
Kekuasaan Metafisik – sebagai bentuk
antitesis ketidaksadaran yang berbentuk kesadaran – berhubungan dengan konsep
takdir deterministik (kekuasaan mutlak Tuhan) dan takdir relatif (kekuasaan
Tuhan berhadapan dengan kemampuan manusia yang diberikan Tuhan dalam bentuk
kecerdasan untuk meningkatkan kualitas hidup). Pandangan filosofis yang
metafisis, berasal dari yang Ilahiah dan tak terjangkau realitas
fisis-biologis. Pandangan modern, lanjut Schumacher (1981, 17), banyak
dipengaruhi teori evolusi, cenderung bertolak dari materi dan memandang manusia
sebagai mata rantai terakhir dari rantai evolusi tersebut.
Dengan kata lain, ilmu, pengetahuan dan
kebenaran harus terdesain secara utuh dari asalnya yang memang spiritual
sekaligus memiliki penampakan material yang dipancarkan dari nilai spiritual
itu sendiri. Namun, perlu ditegaskan disini, bahwa Allah sebagai sesuatu Yang
Mutlak, sesuatu yang Tunggal. Sehingga dengan demikian, maka ciptaanNya pasti
tidak mutlak dan tidak tunggal. Sebagaimana Faruqi (1995, 10) menjelaskan,
prinsip dualitas yang terkandung dalam makna Tauhid. Realitas terdiri dari
Tuhan dan dan bukan Tuhan, Khaliq dan makhluk.
Pengembangan modal yang immaterial dari
Bourdieu tidak sampai pada tataran tersebut. Bourdieu hanya mengembangkan modal
selain modal ekonomi yang material, yaitu modal sosial, kultural dan simbolik
yang dianggapnya sebagai modal immaterial. Dari konsepsi skema-skema yang
menyusun habitus kita dapat melakukan metafora yang sama untuk merumuskan
konsep kesatuan sistem sosial. Anggap saja masing-masing sistem sosial sebagai
entitas yang dijadikan sebagai symbolic capital dan berdiri sendiri-sendiri,
kemudian membentuk field sebagai satu kesatuan yang spontan.
Dengan adanya kesatuan sistem-sistem
sosial (skema-skema) yang telah terbentuk tersebut, maka habitus akan membentuk
sebuah mekanisme sistem sosial baru dalam struktur field yang baru dan secara
tidak sadar mengatur posisi-posisi sistem sosial baru secara sendiri, relasi
antar dua sistem sosial maupun dalam kesatuan hubungan relasi dalam tatanannya
yang terbentuk secara spontan.
Diperlukan eksistensi konsep Bourdieu
dengan konsep ketaksadaran alamiah dan kesadaran metafisik seperti dijelaskan
di atas untuk memenuhi persyaratan sistem sosial yang memiliki dua ciri utama,
meliputi bagian-bagian sistem sosial, prinsip/nilai/filosofi dan sumber
nilai/spiritualitas.
Contoh
Analisis Teori :
SRI MULYANI DALAM TELAAH BOURDIEU
Bukan
Indonesia namanya jika sepi kontroversi.
Di
tengah hiruk-pikuk persoalan politik dan hukum yang melibatkan namanya, Sri
Mulyani Indrawati mengumumkan pengunduran diri dari jabatan Menteri Keuangan
dan menerima tawaran posisi direktur pelaksana di Bank Dunia. Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono pun menerima permohonan ini dengan tangan terbuka.
Berbagai
kontroversi yang terjadi tidak dapat dilepaskan dari tindakan sosial yang
dilakukan oleh aktor. Kacamata konstruktifis strukturalis Pierre Bourdieu dapat
memberikan suatu telaah yang menarik dalam memahami tindakan sosial Sri Mulyani
dalam menerima jabatan penting di Bank Dunia dan reaksi bangga masyarakat atas
tindakan ini.
Bourdieu
mengembangkan konsep habitus dan ranah (field) untuk menengahi oposisi yang
terjadi di antara perdebatan agen dan struktur. Dalam batasan sederhana,
habitus mengacu pada perspektif dan predisposisi subyektif aktor sosial,
sementara ranah mengacu kepada kondisi struktural dari konteks sosial tertentu
di mana aktor melakukan tindakannya. Dari hubungan timbal balik antara habitus
dan ranah inilah, menurut Bourdieu, tindakan atau praktik sosial muncul (Peter
Jackson, 2009).
Habitus
dapat juga dipahami sebagai keseluruhan struktur sosial eksternal yang
diinternalisasikan oleh aktor untuk memungkinkan struktur berfungsi efektif
(Bourdieu, 1977). Posisi sosial, ekonomi, dan pendidikan seseorang yang jadi
karakteristik kehidupan sehari-hari memainkan peran penting dalam proses
penanaman sikap dari aktor.
Dalam
batasan ini, habitus Sri Mulyani sejalan tindakan sosial yang ia jalankan. IMF,
Bank Dunia, dan WTO merupakan struktur sosial eksternal, membangun habitus yang
terinternalisasi dalam dirinya selama ini. Ia pernah jadi Direktur Eksekutif
IMF mewakili 12 negara Asia Tenggara dan anggota kelompok kerja GATS WTO.
Dalam
konteks ranah, Bourdieu mendefinisikannya sebagai arena pertarungan tempat
aktor bersaing untuk mendapatkan berbagai bentuk sumber kekuasaan simbolik dan
material. Tujuan utamanya, mengamankan posisi istimewa (distinction) yang
memberikan jaminan atas status sosial aktor dan jadi sumber kekuasaan simbolik
untuk digunakan dalam mencapai keberhasilan lebih lanjut (Bourdieu, 1990a).
Tindakan
sosial Sri Mulyani dalam bentuk jadi Direktur Pelaksana Bank Dunia, dengan
demikian, berjalan di dua ranah. Dalam ranah domestik, terlihat jelas terdapat
upaya pengamanan posisi istimewanya sebagai aktor sosial yang makin terancam.
Dalam ranah internasional Bank Dunia, jejaring sosial di dalamnya dapat
meningkatkan kekuasaan simbolik yang ia miliki guna pencapaian tujuan-tujuan ke
depan.
Doxa
neoliberalisme
Konsep
Bourdieu lainnya yang juga menarik untuk memahami fenomena Sri Mulyani adalah
Doxa. Doxa merupakan keyakinan fundamental, mendalam, dan tanpa melalui proses pemikiran,
dianggap sebagai terbukti secara universal, yang menginformasikan tindakan dan
pemikiran agen di dalam ranah tertentu. Doxa cenderung memihak atau lebih
menguntungkan tatanan sosial tertentu dan memberikan perlakuan istimewa pada
agen dominan serta menganggap posisi dominan mereka sebagai sesuatu yang
terbukti dengan sendirinya dan diinginkan secara universal.
Keyakinan
fundamental Sri Mulyani terhadap neoliberalisme merupakan wujud Doxa yang jadi
landasan kewajaran mengapa ia terpilih sebagai direktur Bank Dunia. Jika
keyakinan akan neoliberalisme tak bersifat fundamental, kecil kemungkinan
seorang ekonom dapat menduduki posisi penting di Bank Dunia. Pengalaman Joseph
E Stiglitz jadi bukti bagaimana pentingnya Doxa neoliberalisme dalam institusi finansial
internasional yang sangat berpengaruh itu.
Perasaan
bangga tercurah dari berbagai lapisan masyarakat atas terpilihnya Sri Mulyani
sebagai Direktur Pelaksana Bank Dunia. Namun, dalam pendekatan konseptual
Bourdieu, ini bukan kebanggaan, tetapi lebih merupakan wujud kekerasan simbolik
yang melanda masyarakat Indonesia.
Kekerasan
simbolik adalah salah satu konsep penting yang dikembangkan Bourdieu. Maknanya
terletak pada upaya aktor-aktor sosial dominan menerapkan suatu makna sosial
dan representasi dari realitas yang diinternalisasikan aktor lain sebagai
sesuatu yang alami dan absah. Kekerasan ini bahkan tak dirasakan sebagai suatu
bentuk kekerasan sehingga dapat berjalan efektif dalam praktik dominasi sosial
(Bourdieu, 1991).
Akarnya
terletak pada konsep ”kesalahpengenalan” (misrecognition), yaitu kegagalan
mengidentifikasi kepentingan ekonomi dan politik yang melekat dalam praktik
yang ditampilkan sebagai ”bebas dari kepentingan” (Bourdieu, 1991). Kelompok
sosial dominan di tingkat global berhasil menerapkan kekerasan simbolik pada
masyarakat Indonesia. Terlepas kenaikan 36 persen angka kemiskinan dunia
1981-2001 sebagai imbas kebijakan restrukturisasi ekonomi ala Bank Dunia,
lembaga ini tetap mendapatkan makna sosial positif.
Di
sinilah kekerasan simbolik terjadi. Ketika kita bangga, kita jadi lupa nasib
jutaan manusia yang jadi miskin sebagai imbas neoliberalisme Bank Dunia.
Kepentingan yang melekat di dalamnya perlahan-lahan kabur dan hilang dari
pandangan mata kita. Kekerasan tidak dirasakan sebagai kekerasan, yang
menyedihkan justru jadi kebanggaan.
6. TEORI FUNGSIONAL-KETERGANTUNGAN
Talcott
Parsons melahirkan teori fungsional tentang perubahan. Seperti para pendahulunya,
Parsons juga menganalogikan perubahan sosial pada masyarakat seperti halnya
pertumbuhan pada mahkluk hidup. Komponen utama pemikiran Parsons adalah adanya
proses diferensiasi. Parsons berasumsi bahwa setiap masyarakat tersusun dari
sekumpulan subsistem yang berbeda berdasarkan strukturnya maupun berdasarkan
makna fungsionalnya bagi masyarakat yang lebih luas. Ketika masyarakat berubah,
umumnya masyarakat tersebut akan tumbuh dengan kemampuan yang lebih baik untuk
menanggulangi permasalahan hidupnya. Dapat dikatakan Parsons termasuk dalam
golongan yang memandang optimis sebuah proses perubahan.
Bahasan tentang struktural fungsional Parsons ini akan diawali dengan empat
fungsi yang penting untuk semua sistem tindakan. Suatu fungsu adalah kumpulan
kegiatan yang ditujukan pada pemenuhan kebutuhan tertentu atau kebutuhan
sistem. Parsons menyampaikan empat fungsi yang harus dimiliki oleh sebuah
sistem agar mampu bertahan, yaitu :
- Adaptasi, sebuah sistem hatus mampu menanggulangu situasi eksternal yang gawat. Sistem harus dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan.
- Pencapaian, sebuah sistem harus mendefinisikan dan mencapai tujuan utamanya.
- Integrasi, sebuah sistem harus mengatur hubungan antar bagian yang menjadi komponennya. Sistem juga harus dapat mengelola hubungan antara ketiga fungsi penting lainnya.
- Pemeliharaan pola, sebuah sistem harus melengkapi, memelihara dan memperbaiki motivasi individual maupun pola-pola kultural yang menciptakan dan menopang motivasi.
Francesca Cancian memberikan sumbangan pemikiran bahwa sistem sosial merupakan
sebuah model dengan persamaan tertentu. Analogi yang dikembangkan didasarkan
pula oleh ilmu alam, sesuatu yang sama dengan para pendahulunya. Model ini
mempunyai beberapa variabel yang membentuk sebuah fungsi. Penggunaan model
sederhana ini tidak akan mampu memprediksi perubahan atau keseimbangan yang
akan terjadi, kecuali kita dapat mengetahui sebagaian variabel pada masa depan.
Dalam sebuah sistem yang deterministik, seperti yang disampaikan oleh Nagel,
keadaan dari sebuah sistem pada suatu waktu tertentu merupakan fungsi dari
keadaan tersebut beberapa waktu lampau.
Teori struktural fungsional mengansumsikan bahwa masyarakat merupakan sebuah
sistem yang terdiri dari berbagai bagian atau subsistem yang saling
berhubungan. Bagian-bagian tersebut berfungsi dalam segala kegiatan yang dapat
meningkatkan kelangsungan hidup dari sistem. Fokus utama dari berbagai pemikir
teori fungsionalisme adalah untuk mendefinisikan kegiatan yang dibutuhkan untuk
menjaga kelangsungan hidup sistem sosial. Terdapat beberapa bagian dari sistem
sosial yang perlu dijadikan fokus perhatian, antara lain ; faktor individu,
proses sosialisasi, sistem ekonomi, pembagian kerja dan nilai atau norma yang
berlaku.
Pemikir fungsionalis menegaskan bahwa
perubahan diawali oleh tekanan-tekanan kemudian terjadi integrasi dan berakhir
pada titik keseimbangan yang selalu berlangsung tidak sempurna. Artinya teori
ini melihat adanya ketidakseimbangan yang abadi yang akan berlangsung seperti
sebuah siklus untuk mewujudkan keseimbangan baru. Variabel yang menjadi
perhatian teori ini adalah struktur sosial serta berbagai dinamikanya. Penyebab
perubahan dapat berasal dari dalam maupun dari luar sistem sosial.
|
Penulis
|
Tajuk
tulisan
|
Asumsi-asumsi
|
Thesis
|
Sumber
perubahan
|
Pola
perubahan
|
|
Talcott
Parsons
|
A
functional Theory of Change
|
Sebuah
sistem terdiri dari beberapa bagian atau subsistem yang saling berhubungan.
|
Sistem
harus mempunyai empat fungsi (adaptasi, pencapaian tujuan, integrasi dan
pemeliharaan pola) agar dapat tetap bertahan hidup.
|
Dari
luar dan dalam sistem sosial.
|
Siklus.
|
|
Francesca
Cancian
|
Functional
Analysis of Change
|
Sistem
sosial merupakan sebuah model dengan persamaan tertentu.
Keadaan
dari sebuah sistem pada suatu waktu tertentu merupakan fungsi dari keadaan
tersebut beberapa waktu lampau.
|
Sebuah
sistem fungsional terdiri dari dua tipe variabel yaitu G’s dan state
coordinates.
Perubahan
di dalam sistem merupakan perubahan yang tidak merubah struktur dari sitem
tersebut.
Perubahan
pada sistem adalah segala perubahan yang merubah struktur dari sistem
tersebut.
|
Dari
luar dan dalam sistem sosial.
|
Siklus.
|
|
Everett
E. Hagen
|
On
the Theory of Social Change
|
Perubahan
sosial dapat digambarkan dari perubahan struktur ekonomi.
|
Perubahan
sosial dipengaruhi oleh faktor kepribadian masing-masing individu.
Perubahan
struktur sosial yang tradisional sangat diperlukan untuk mencapai pertmbuhan
ekonomi.
|
Dari
dalam.
|
Linear.
|
Teori ini pada mulanya adalah teori struktural yang menelaah jawaban yang diberikan
oleh teori modernisasi. Teori struktural berpendapat bahwa kemiskinan yang
terjadi di negara dunia ketiga yang mengkhusukan diri pada produksi pertanian adalah
akibat dari struktur perekonomian dunia yang eksploitatif dimana yang kuat
mengeksploitasi yang lemah.
Teori ini berpangkal pada filsafat
materialisme yang dikembangkan Karl
Marx.
Salah satu kelompok teori yang tergolong teori struktural ini adalah teori ketergantungan. Lahir dari 2 induk, yakni seorang ahli
pemikiran liberal Raul Prebiesch dan teori-teori Marx
tentang imperialisme dan kolonialisme serta seorang pemikir marxis yang
merevisi pandangan marxis tentang cara
produksi Asia yaitu, Paul Baran.
1. Raul
Prebisch : industri substitusi import. Menurutnya negara-negara terbelakang
harus melakukan industrialisasi yang dimulai dari industri substitusi impor.
2. Perdebatan
tentang imperialisme dan kolonialisme. Hal ini muncul untuk menjawab pertanyaan
tentang alasan mengapa bangsa-bangsa Eropa melakukan ekspansi dan menguasai
negara-negara lain secara politisi dan ekonomis.
Ada tiga teori:
a.
Teori Gold (Emas): motivasi demi keuntungan ekonomi
b. Teori Glory (kejayaan): kehausan akan kekuasaan dan kebesaran.
c. Teori Gospel (Bible/Tuhan): adanya misi penyebaran agama
b. Teori Glory (kejayaan): kehausan akan kekuasaan dan kebesaran.
c. Teori Gospel (Bible/Tuhan): adanya misi penyebaran agama
3.
Paul Baran: sentuhan yang
mematikan dan kretinisme.
Baginya perkembangan kapitalisme di
negara-negara pinggiran beda dengan kapitalisme di negara-negara pusat. Di
negara pinggiran, system kapitalisme seperti terkena penyakit kretinisme yang
membuat orang tetap kerdil.
Ada 2 tokoh yang membahas dan
menjabarkan pemikirannya sebagai kelanjutan dari tokoh-tokoh di atas, yakni:
1. Andre Guner Frank : Pembangunan
keterbelakangan. Bagi Frank keterbelakangan hanya dapat diatasi dengan
revolusi, yakni revolusi yang melahirkan sistem sosialis.
2. Theotonia De Santos : Membantah Frank.
Menurutnya ada 3 bentuk ketergantungan, yakni :
a. Ketergantungan Kolonial: Hubungan
antar penjajah dan penduduk setempat bersifat eksploitatif.
b. Ketergantungan Finansial- Industri:
Pengendalian dilakukan melalui kekuasaan ekonomi dalam bentuk kekuasaan
financial-industri.
c. Ketergantungan Teknologis-Industrial:
Penguasaan terhadap surplus industri dilakukan melalui monopoli teknologi
industri.
Ada 6 inti pembahasan teori
ketergantungan:
1. Pendekatan keseluruhan melalui pendekatan kasus.
1. Pendekatan keseluruhan melalui pendekatan kasus.
Gejala
ketergantungan dianalisis dengan pendekatan keseluruhan yang memberi tekanan
pada sisitem dunia. Ketergantungan adalah akibat proses kapitalisme global,
dimana negara pinggiran hanya sebagai pelengkap. Keseluruhan dinamika dan
mekanisme kapitalis dunia menjadi perhatian pendekatan ini.
2.
Pakar eksternal melawan internal.
Para
pengikut teori ketergantungan tidak sependapat dalam penekanan terhadap dua
faktor ini, ada yang beranggapan bahwa faktor eksternal lebih ditekankan,
seperti Frank Des Santos. Sebaliknya ada yang menekankan factor internal yang
mempengaruhi/ menyebabkan ketergantungan, seperti Cordosa dan Faletto
3. Analisis ekonomi melawan analisi sosio
politik
Raul
Plebiech memulainya dengan memakai analisis ekonomi dan penyelesaian yang
ditawarkanya juga bersifat ekonomi. AG Frank seorang ekonom, dalam analisisnya
memakai disiplin ilmu sosial lainya, terutama sosiologi dan politik. Dengan
demikian teori ketergantungan dimulai sebagai masalah ekonomi kemudian
berkembang menjadi analisis sosial politik dimana analisis ekonomi hanya merupakan
bagian dan pendekatan yang multi dan interdisipliner. Analisis sosiopolitik
menekankan analisa kelas, kelompok sosial dan peran pemerintah di negara
pinggiran.
4.
Kontradiksi sektoral/regional
melawan kontradiksi kelas.
Salah
satu kelompok penganut ketergantungan sangat menekankan analisis tentang
hubungan negara-negara pusat dengan pinggiran ini merupakan analisis yang
memakai kontradiksi regional. Tokohnya adalah AG Frank. Sedangkan kelompok
lainya menekankan analisis klas, seperti Cardoso.
5.
Keterbelakangan melawan
pembangunan.
Teori
ketergantungan sering disamakan dengan teori tentang keterbelakangan dunia
ketiga. Seperti dinyatakan oleh Frank. Para pemikir teori ketergantungan yang
lain seperti Dos Santos, Cardoso, Evans menyatakan bahwa ketergantungan dan
pembangunan bisa berjalan seiring. Yang perlu dijelaskan adalah sebab, sifat
dan keterbatasan dari pembangunan yang terjadi dalam konteks ketergantungan.
6.
Voluntarisme melawan determinisme.
Penganut
marxis klasik melihat perkembangan sejarah sebagai suatu yang deterministic.
Masyarakat akan berkembang sesuai tahapan dari feodalisme ke kapitalisme dan
akan kepada sosialisme. Penganut Neo Marxis seperti Frank kemudian mengubahnya
melalui teori ketergantungan. Menurutnya kapitalisme negara-negara pusat
berbeda dengan kapitalisme negara pinggiran. Kapitalisme negara pinggiran
adalah keterbelakangan karena itu perlu di ubah menjadi negara sosialis melalui
sebuah revolusi. Dalam hal ini Frank adalah penganut teori voluntaristik.
Daftar
Rujukan
Etzioni,
A. & Halevy, Eva Etzioni- (eds). 1973. Social Changes: Sources,
Patterns and Consequences. Basic Books, New York.
Everett
E. Hagen. 1962. On The Theory of Social Change; How Economic Growth Begins.
Illinois. The Dorsey Press.
Goodman.
Douglas J. 2004. Teori Sosiologi Modern. Jakarta. Prenada Media.
Koento,
Wibisono. 1983. Arti Perkembangan Menurut Filsafat Positivisme Aygus Comte.Yogyakarta.
Gadjah Mada University Press.
7. TEORI FUNGSIONAL-STRUKTURAL
Teori Fungsional-struktural adalah
sesuatu yang urgen dan sangat bermanfaat dalam suatu kajian tentang analisa
masalah social. Hal ini disebabkan karena studi struktur dan fungsi masyarakat
merupakan sebuah masalah sosiologis yang telah menembus karya-karya para
pelopor ilmu sosiologi dan para ahli teori kontemporer.
Pokok-pokok para ahli yang telah banyak
merumuskan dan mendiskusikan hal ini telah menuangkan berbagai ide dan gagasan
dalam mencari paradigma tentang teori ini, sebut saja George Ritzer ( 1980 ),
Margaret M.Poloma ( 1987 ), dan Turner ( 1986 ). Bila ditelaah dari paradigma
yang digunakan, maka teori ini dikembangkan dari paradigma fakta sosial.
Tampilnya paradigma ini merupakan usaha sosiologi sebagai cabang ilmu
pengetahuan yang baru lahir agar mempunyai kedudukkan sebagai cabang ilmu yang
berdiri sendiri.
Secara garis besar fakta social yang
menjadi pusat perhatian sosiologi terdiri atas dua tipe yaitu struktur social
dan pranata social. Menurut teori fungsional structural, struktur sosial dan
pranata sosial tersebut berada dalam suatu system social yang berdiri atas
bagian-bagian atau elemen-elemen yang saling berkaitan dan menyatu dalam
keseimbangan.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa
teori ini ( fungsional – structural ) menekankan kepada keteraturan dan
mengabaikan konflik dan perubahan-perubahan dalam masyarakat. Asumsi dasarnya
adalah bahwa setiap struktur dalam system sosial, fungsional terhadap yang
lain, sebaliknya kalau tidak fungsional maka struktur itu tidak akan ada atau
hilang dengan sendirinya. Dalam proses lebih lanjut, teori inipun kemudian
berkembang sesuai perkembangan pemikiran dari para penganutnya.
Emile Durkheim, seorang sosiolog
Perancis menganggap bahwa adanya teori fungsionalisme-struktural merupakan
suatu yang ‘berbeda’, hal ini disebabkan karena Durkheim melihat masyarakat
modern sebagai keseluruhan organisasi yang memiliki realitas tersendiri.
Keseluruhan tersebut menurut Durkheim memiliki seperangkat kebutuhan atau
fungsi-fungsi tertentu yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi
anggotanya agar dalam keadaan normal, tetap langgeng. Bilamana kebutuhan
tertentu tadi tidak dipenuhi maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat “
patologis “. Para fungsionalis kontemporer menyebut
keadaan normal sebagai ekuilibrium, atau sebagai suatu system yang seimbang,
sedang keadaan patologis menunjuk pada ketidakseimabangan atau perubahan
social.
Robert K. Merton, sebagai seorang yang
mungkin dianggap lebih dari ahli teori lainnya telah mengembangkan pernyataan
mendasar dan jelas tentang teori-teori fungsionalisme, ( ia ) adalah seorang
pendukung yang mengajukan tuntutan lebih terbatas bagi perspektif ini. Mengakui
bahwa pendekatan ini ( fungsional-struktural ) telah membawa kemajuan bagi
pengetahuan sosiologis.
Merton telah mengutip tiga postulat
yang ia kutip dari analisa fungsional dan disempurnakannya, diantaranya ialah :
1. postulat
pertama,
adalah kesatuan fungsional masyarakat yang dapat dibatasi sebagai suatu keadaan
dimana seluruh bagian dari system sosial bekerjasama dalam suatu tingkatan
keselarasan atau konsistensi internal yang memadai, tanpa menghasilkan konflik
berkepanjangan yang tidak dapat diatasi atau diatur. Atas postulat ini Merton
memberikan koreksi bahwa kesatuan fungsional yang sempurna dari satu masyarakat
adalah bertentangan dengan fakta. Hal ini disebabkan karena dalam kenyataannya
dapat terjadi sesuatu yang fungsional bagi satu kelompok, tetapi dapat pula
bersifat disfungsional bagi kelompok yang lain.
2. postulat
kedua,
yaitu fungionalisme universal yang menganggap bahwa seluruh bentuk sosial dan
kebudayaan yang sudah baku memiliki fungsi-fungsi positif. Terhadap postulat
ini dikatakan bahwa sebetulnya disamping fungsi positif dari sistem sosial
terdapat juga dwifungsi. Beberapa perilaku sosial dapat dikategorikan kedalam
bentuk atau sifat disfungsi ini. Dengan demikian dalam analisis keduanya harus
dipertimbangkan.
3. postulat
ketiga,
yaitu indispensability yang menyatakan
bahwa dalam setiap tipe peradaban, setiap kebiasaan, ide, objek materiil dan
kepercayaan memenuhi beberapa fungsi penting, memiliki sejumlah tugas yang
harus dijalankan dan merupakan bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam
kegiatan system sebagai keseluruhan. Menurut Merton, postulat yang kertiga ini
masih kabur ( dalam artian tak memiliki kejelasan, pen ), belum jelas apakah
suatu fungsi merupakan keharusan.
Pengaruh Teori ini dalam Kehidupan
Sosial
Talcott Parsons dalam menguraikan teori
ini menjadi sub-sistem yang berkaitan menjelaskan bahwa diantara hubungan
fungsional-struktural cenderung memiliki empat tekanan yang berbeda dan
terorganisir secara simbolis :
- pencarian pemuasan psikis
- kepentingan dalam menguraikan pengrtian-pengertian simbolis
- kebutuhan untuk beradaptasi dengan lingkungan organis-fisis, dan
- usaha untuk berhubungan dengan anggota-anggota makhluk manusia lainnya.
Sebaliknya masing-masing sub-sistem
itu, harus memiliki empat prasyarat fungsional yang harus mereka adakan
sehingga bias diklasifikasikan sebagai suatu istem. Parsons menekankan saling
ketergantungan masing-masing system itu ketika dia menyatakan : “ secara konkrit, setiap system empiris mencakup
keseluruhan, dengan demikian tidak ada individu kongkrit yang tidak merupakan
sebuah organisme, kepribadian, anggota dan sistem sosial, dan peserta dalam
system cultural “.
Walaupun fungsionalisme struktural
memiliki banyak pemuka yang tidak selalu harus merupakan ahli-ahli pemikir
teori, akan tetapi paham ini benar-benar berpendapat bahwa sosiologi adalah
merupakan suatu studi tentang struktur-struktur social sebagai unit-unit yang
terbentuk atas bagian-bagian yang saling tergantung.
Fungsionalisme struktural sering
menggunakan konsep sistem ketika membahas
struktur atau lembaga sosial. System ialah organisasi dari keseluruhan
bagian-bagian yang saling tergantung. Ilustrasinya bisa dilihat dari system
listrik, system pernapasan, atau system sosial. Yang mengartikan bahwa
fungionalisme struktural terdiri dari bagian yang sesuai, rapi, teratur, dan
saling bergantung. Seperti layaknya sebuah sistem, maka struktur yang terdapat
di masyarakat akan memiliki kemungkinan untuk selalu dapat berubah. Karena
system cenderung ke arah keseimbangan maka perubahan tersebut selalu merupakan
proses yang terjadi secara perlahan hingga mencapai posisi yang seimbang dan
hal itu akan terus berjalan seiring dengan perkembangan kehidupan manusia.
8. TEORI KONFLIK :
A. MENURUT KARL MARX (1818- 1883)
Dalam mata kuliah Teori Sosial Klasik
ada tiga pemikiran tokoh intelektual Eropa yaitu Karl Marx, Emile Durkheim, dan
Max Webber. Pemikiran ketiga tokoh ini merupakan basis dari teori-teori
kontemporer. Dengan merujuk kepada pemikiran tokoh-tokoh ini, pemahaman dan
ketajaman analisis terhadap masalah-masalah sosial kontemporer akan lebih baik.
Marx merupakan sosok pemikir yang
banyak menimbulkan kontroversi karena teori sosialnya tidak hanyak sebagai
sebuah pemikiran tapi juga sebagai sebuah ideologi. Dalam prakteknya sebuah
pemikiran filosof dapat berubah menjadi sebuah ideologi. Pada masa setelah
Marx, masyarakat melihat pemikiran-pemikirannya sebagai sebuah kebenaran mutlak
(dogma). Webber dan Durkheim tidak mengalami seperti apa yang dialami
oleh Marx. Gagasan-gagasan mereka hanya tinggal menjadi sebuah pemikiran yang
masih bisa diperdebatkan, didiskusikan. Mereka hanyalah para akademikus.
Perbedaan lain antara Marx dengan
pemikiran Webber serta Durkheim adalah, "cara memandang perubahan
sosial". Webber dan Durkheim melihat perkembangan sosial dengan memahami
perkembangan tersebut serta mencari solusi terhadapnya.Tapi Marx justru melihat
lebih jauh, dia tidak hanya mencari solusi tapi juga menganjurkan kepada masyarakat
yang dibelanya untuk melakukan solusinya (action/praxis) dalam mengubah
kondisi sosial.
Adapun perbedaan lainnya adalah, Webber
dan Durkheim melakukan observasi dengan asumsi-asumsi yang tidak
memihak sedangkan Marx dari awal sudah melakukan pemihakan terhadap
sekelompok masyarakat yang diamatinya dan mempunyai posisi tertentu.
Sehingga jika nantinya Marx menemukan fakta yang tidak mendukung
posisinya, dia akan mengabaikannya atau berpura-pura tidak tahu.
Benar kiranya bahwa Marx a priori dan tidak objektif, tapi dalam
menarik kesimpulan beberapa pemikirannya tetap relevan sepanjang masa.
Isi dari pemikiran Marx merupakan pembahasan
terhadap kebenaran adanya kesewenang-wenangan dari satu pihak terhadap
pihak lainnya. Ada pihak yang penindas dan ada pihak yang tertindas.
Teori sosialnya menggambarkan betapa buruk nasib yang tertindas serta betapa
jahatnya sikapnya si penindas.
Dalam kondisi sekarang, ada salah satu
pemikirannya yang masih relevan yaitu: hubungan penguasa dan pengusaha.
Pengusaha mempunyai kepentingan ekonomi dan penguasa mempunyai kewenangan
politik untuk memenuhi kepentingan ekonomi para pengusaha.
Materialisme Sejarah
Materialisme Sejarah
Ciri yang menonjol dari Marx adalah pemikirannya
sangat radikal dan dia melihat bahwa perubahan sosial harus
menyeluruh/total, cepat dan kohesif/kekerasan serta tiba-tiba (lebih
dikenal dengan revolusi). Pada masa Industri di mana Marx hidup, dia
melihat kehidupan kaum borjuis tidak punya unsur-unsur positif, baik dari
masyarakatnya maupun negara, yang bisa dipertahankan. Menurut Marx, kebanyakan
filosof hanya menafsirka apa yang terjadi, seharusnya yang perlu dilakukan
adalah merombak masyarakat lama menjadi masyarakat baru yang berbeda dalam
banyak hal. Sumber dari segala kebobrokan masyarakat adalah liberalisme dan
kapitalisme serta demokrasi. Dengan kata lain, Liberalisme menghasilkan
Kapitalisme di bidang ekonomi dan Demokrasi di bidang politik.
Dalam paham liberal, rakyatlah yang
menentukan segalanya. Dan dalam sistem kapitalisme, untuk bisa membawa
masyarakat menuju kemajuan dibutuhkan pemodal (pemilik uang) yang haus akan
kekayaan. Ciri konkrit kemakmuran: tersedianya barang atau komoditas dalam
jumlah besar dan terjangkau dari segi harga beli. Tujuan kapitalis
adalah keuntungan bukan amal. Marx menyalahkan semua proses ini.
Dalam proses ini, Marx melihat adanya penindasan kaum borjuis terhadap kaum
buruh dalam rangka memperbesar modalnya.
Materialisme Sejarah merupakan sebuah
teori yang menjelaskan bahwa sejarah umat manusia ditentukan oleh materi
(benda). Material di sini adalah benda yang mempunyai arti penting dalam
masyarakat yaitu alat produksi (means of production). Hal penting pada
masa tersebut adalah siapa yang menguasai alat produksi maka ia/mereka akan
menguasai masyarakat. Alat produksi adalah setiap alat yang menghasilkan
produk/komoditas. Para pemilik alat produksi adalah orang kaya dan yang tidak
memiliki alat produksi adalah orang yang ditindas dan dipaksa (terpaksa?)
bekerja. Dalam materialisme sejarah-nya Marx mengungkapkan selalu adanya
konflik antara pemilik dan bukan pemilik alat produksi yang tiada
henti-hentinya.
Marx membagi lima kelas masyarakat
berdasarkan means of production:
1. Masyarakat agraria primitif: Alat produksinya adalah tanah.
2. Masyarakat perbudakan: Alat produksinya adalah budak itu sendiri.
3. Masyarakat feodal: Alat produksinya adalah tanah.
4. Masyarakat borjuis: Alat produksinya adalah industri.
5. Masyarakat komunis (cita-cita Marx):
1. Masyarakat agraria primitif: Alat produksinya adalah tanah.
2. Masyarakat perbudakan: Alat produksinya adalah budak itu sendiri.
3. Masyarakat feodal: Alat produksinya adalah tanah.
4. Masyarakat borjuis: Alat produksinya adalah industri.
5. Masyarakat komunis (cita-cita Marx):
Tidak
ada lagi kepemilikan alat-alat produksi oleh individu atau kelompok masyarakat.
Orientasi Marx adalah faktor ekonomi
sehingga dapat dikatakan bahwa Marx adalah seorang economic determinist.
Baginya faktor ekonomi mempunyai peran yang sangat menentukan dalam masyarakat (economic
determinant).
Teori konflik Karl Marx didasarkan pada
pemilikan sarana- sarana produksi sebagai unsur pokok pemisahan kelas dalam
masyarakat. Marx mengajukan konsepsi mendasar tentang masyarakat kelas dan
perjuangannya. Marx tidak mendefinisikan kelas secara panjang lebar tetapi ia
menunjukkan bahwa dalam masyarakat, pada abad ke- 19 di Eropa di mana dia
hidup, terdiri dari kelas pemilik modal (borjuis) dan kelas pekerja miskin
sebagai kelas proletar. Kedua kelas ini berada dalam suatu struktur sosial
hirarkis, kaum borjuis melakukan eksploitasi terhadap kaum proletar dalam
proses produksi. Eksploitasi ini akan terus berjalan selama kesadaran semu
eksis (false consiousness) dalam diri proletar, yaitu berupa rasa menyerah
diri, menerima keadaan apa adanya tetap terjaga. Ketegangan hubungan antara
kaum proletar dan kaum borjuis mendorong terbentuknya gerakan sosial besar,
yaitu revolusi. Ketegangan tersebut terjadi jika kaum proletar telah sadar akan
eksploitasi kaum borjuis terhadap mereka.
Menurut Marx dalam sejarah
manusia dipenuhi oleh konflik sosial. Teori Marx menyatakan hanya ada dua
kelas dalam masyarakat (kelas borjuis dan kelas proletar). Revolusi proletar
memusnahkan /menghilangkan satu kelas (kelas borjuis). Materialisme sejarah
berhenti setelah terjadinya revolusi. Paska revolusi tidak ada lagi perjuangan
kelas.
Dalam Materilisme sejarah, ekonomi
dianggap sebagai faktor determinan “penentu “ sementara faktor lain diabaikan .
pendekatan deterministik ini banyak digunanakan oleh ilmuawan sosial dan dianggap
menyederhanakan persoalan (simplifikasi).. padahal faktor – faktor lain saling
berinteraksi. Pemakaian teori deterministik untuk mempermudah persoalan yang
rumit,karena ia mengabaikan beberapa faktor. Pendekatan ini sarat dengan
kritik.
Garis besar teori Marx tentang konflik
mencakup beberapa pokok bahasan : Penyebab konflik, siapa yang konflik
intensitas konflik dan penyelesaian konflik.
1.
Apa penyebab terjadinya konflik.
Konflik
terjadi karena faktor ekonomi ( determinasi ekonomi ). Yang dimaksud dengan
Faktor ekonomi disini adalah penguasaan terhadap alat produksi.
2.
Siapa yang konflik ?
Konflik
terjadi antara dua kelas (Borjuis dan Proletar ). Konflik ini bersifat mendalam
dan sulit diselesaikan. Perbedaannya bukan dalam cara hidup melainkan perbedaan
dalam kesadaran kelas. Dalam teori Marx eksistensi sosial menentukan kesadaran
dan perbedaan kelas (kaya miskin) .Perbedaan ini mencakup dalam materi dan
psikologi. Perbedaan antara kelas borjuis dan kelas proletar tidak hany
terdapat pada cara hidup melainkan juga cara berfikir. Orang komunis menganggap
penting kesadaran, makanya mereka mementingkan sosialisasi dan indoktrinasi dan
Brainwashing.
3. Pola
Konflik : Kelas sosial ----- Konflik ------ Revolusi. Dalam konflik sosial kaum
proletar tidak mau dan tidak bisa melepaskan diri . Mereka terpaksa dan
ditindas. Dalam paksaan dan penindasn ini hukum tidak dapat dijatuhkan kepada
majikan
4. Sumber Konflik.
Sesuai
dengan faham determinisme ekonomi yang dianut oleh Marx bahwa konflik hanya
terjadi dalam dunia Industri, sedangkan konflik yang lain merupakan
perpanjangan tangan dari konflik yang terjadi dalam dunia Industri. Dalam
pandangan determinisme ekonomi bangunan infrastruktur ekonomi atau alat
produksi menentukan bangunan suprastruktur yang berupa politik dan
pemerintahan. Dalam pandangan Marx , konflik dimulai dari infrastruktur ekonomi
kemudian menjalar ke supra-struktur. Teori Infrastruktur yang mempengaruhi
suprastruktur ini merupakan teori Ekonomi- politik Marx yang masih relevan
sampai sekarang.
Sumber
konflik itu sendiri dapat dikaji dari teori perjuangan kelas yang dikemukakan
oleh Marx . Menurutnya sejarah manusia itu dipenuhi oleh perjuangan
kelas.antara kebebasan dan perbudakan ,bangsawan dan kampungan ,tuan dan
pelayan,Kepala serikat pekerja dan tukang. Dengan kata lain posisi penekan dan
yang ditekan selalu bertentangan (konflik) dan tidak terputus.(The Manifesto
dikutip dari PPB A Suhelmi 269). Perjuangan kelas bersifat inheren dan terus
menerus . Penekanan itu dapat berupa penindasan .
Marx
juga melihat bahwa perkembangan selalu terjadi dalam konflik kelas yang
terpolarisasi antara kelas yang bersifat salaing menindas. Hubungan antara
kelas ini menurut Marx akan menciptakan Antagonisme kelas yang melahirkan
krisis revolusioner. Revolusi yang dimaksud oleh Marx tentunya bukan revolusi
damai, melainkan revolusi yang bersifat kekerasan. (PBB A Suhelmi 270).Konflik
terjadi karena adanya penindasan yang dilakukan oleh kaum borjuis yang memiliki
alat –alat produksi kepada kaum proletar atau buruh yang bekerja untuk para
borjuis dapat dijelaskan melalui “The Theory of Surplus Value” .
Teori
ini secara singkat dapat diartikan sebagai sebuah perbandingan yang lebih rendah
antara gaji yang diterima buruh dibandingkan dengan tenaga yang disumbangkan
untuk menghasilkan suatu komoditi. Lalu mengapa buruh mau dengan gaji yang
rendah itu ?. karena posisi tawar buruh dibanding terhadap majikan sangan
rendah. Untuk menghitung niali tenaga kerja dapat digunakan teory Locke “Labor
theory of value,untuk menentukan nilai suatu benda dapat dihitung dari nilai
tenaga kerja yang diserap oleh benda itu. Dengan kata lain semakin komoditi itu
memerlukan tenaga kerja ,maka semakin mahal komodity tersebut .Komodity = Bahan
mentah + alat produksi + Buruh . Harga bahan mentah dan alat produksi bersifat
tetap. Sisa nilai tenaga kerja dengan niali buruh diambil oleh kaum majikan
sebagai keuntungan. Disinailah terjadinya penindasan dimana majikan memeras
buruh karena gaji yang dibayarkan oleh majikan kepada buruh itu hanya pas
–pasan tidak wajar . dan ini bertentangan dengan hak Azazi manusia . Dampak
dari penindasan ini adalah terjadinya proses pemiskinan dalam buruh, karena
seberapapun keuntungan yang diterima majikan, gaji buruh akan tetap tidak naik.
Dampak
penindasan adalah menumpuknya modal ditangan para majikan .(MR). Akar konflik
konflik juga disebabkan oleh hubungan pemilikan dan penggunaan produksi aktif
yang mengakibatkan ketimpabngan dalam distribusi kekayaan dan produksi
industrial .
Prinsip
dasar teori Marx adalah memberikan kepercayaan kepada orang miskin untuk dapat
memperbaiki diri sendiri. Penindasan ini akhirnya akan menyebabkan frustasi dan
keterasingan. Keterasingan ini selanjutnya akan melahirkan revolusi
proletariat.
Ada
tiga macam keterasingan menurut F Magniz. S :
1. Keterasingan terhadap diri sendiri karena tidak bisa mengontrol labor.
2. Keterasingan dari komoditas yang dihasilkan karena, komoditas dikontrol oleh majikan.
1. Keterasingan terhadap diri sendiri karena tidak bisa mengontrol labor.
2. Keterasingan dari komoditas yang dihasilkan karena, komoditas dikontrol oleh majikan.
3.
Keterasingan dari masyarakat karena terpaksa bekerja
Kritik
:
1. Teori
bahwa sumber konflik hanya dari ekonomi, infrastruktur belum tentu berlaku
universal.
2. Pendapat
yang mengatakan bahwa gaji buruh tidak naik, tidak benar. Karena faktanya gaji
naik. Jadi revolusi seperti yang digambarkan marx tidak pernah terjadi. Bahkan
pada abad ke 20 negara – negara industri mengeluarkan peraturan perburuhan yang
melindungi hak – hak buruh.
3. Marx
juga “kacamata kuda “ dalam melihat sumber konflik dari determinasi ekonomi.
Faktanya Agama dan politik juga merupakan faktor determinatif dalam perubahan
sosial. Nasionalaisme juga menjadi akar dari perubahan sosial .
4. Marx
juga tidak mampu menjelaskan “Strtifikasi sosial” atau terlalu menyederhanakan
kelas.
Pengaruh teori Marx
Pada
th 70 , kelompok Neo Marx melahirkan teori “Dependensia”.
Teori
ini menyebutkan bahwa Dunia ketiga selalu tergantung dengan negara maju.
Jadisebenarnya di dunia ketiga tidak pernah terjadi pembangunan, yang ada
adalah penindasan dari negara maju.
Sumber
konflik :
1)
Eksploitatif antara pemilik modal dan dan pekerja
2) Nilai lebih tidak dibagikan kepada buruh .Eksploitasi dan menyebabkan frustasi
2) Nilai lebih tidak dibagikan kepada buruh .Eksploitasi dan menyebabkan frustasi
Materialisme sejarah- mempunyai arti
penting bagi teori Marx secara keseluruhan karena beberapa basis pemikirannya:
1. Perjuangan
kelas merupakan sesuatu yang terjadi sepanjang masa yang didasarkan semata-mata
karena penindasan si kaya terhadap si miskin.
2. Teori
Marx ini didasarkan atas dua kelas (Borjuis dan Proletar), dia tidak melihat
ada kelas lain di tengah-tengah masyarakat. (nantinya, menurut pikiran Marx,
jika revolusi proletariat terjadi akan menghancurkan kelas borjuis dan
menyisakan satu kelas saja yaitu kelas Proletar. Materialisme sejarah berhenti
setelah adanya ketiadaan kelas).
3. Materialisme
sejarah menunjukkan ekonomi sebagai faktor yang utama atau penentu (determinant)
dalam menganalisis masyarakat borjuis.
Dalam menganalisis persoalan sosial,
Marx mengabaikan faktor-faktor sosial lainnya. Dalam kenyataannya ada banyak
interaksi yang sangat rumit. Di sini Marx melakukan simplifikasi sehingga teori
Marx yang deterministik sangat mudah dikritik.
Teori konflik Marx adalah sebuah teori
konflik yang utuh. Marx menggambarkan semua aspek yang ada dalam konflik,
yaitu:
1. Adanya penyebab konflik
Penyebab konflik bagi
Marx adalah masalah ekonomi (the ownership of means of production)
2. Siapa saja yang berkonflik
Dari poin pertama
maka muncul dikotomi kelas yaitu, kelas borjuis dan kelas proletar (Borjuis
menindas Proletar)
3. Sejauhmana intensitas konflik tersebut
Intensitas konflik
mengakibatkan adanya kelas yang ditindas (proletar ditindas oleh borjuis)
4. Bagaimana penyelesaian konflik
tersebut.
Konflik akan
mengakibatkan kesadaran para kaum proletar nantinya berada dalam kondisi yang
sama. Penindasan akan mengakibatkan frustrasi, dan frustrasi akan mengakibatkan
revolusi. Revolusi proletarlah nantinya yang akan menyelesaikan konflik.
Penyebab konflik bagi Marx adalah
masalah ekonomi (the ownership of means of production) sehingga nantinya
muncul dua kelas yang saling bertentangan. Konflik dua kelas ini bukan konflik yang
sederhana tapi merupakan sebuah konflik yang mendalam dan sulit diselesaikan.
Perbedaan lain selain hal ekonomi (kekayaan) yang muncul dari dua kelas ini
adalah tentang kesadaran yang berbeda antara bojuis dan proletar. Marx
berpendapat bahwa bukan kesadaran yang menentukan keberadaan tapi justru
sebaliknya, keberadaanlah yang menentukan kesadaran. Kesadaran bagi Marx sangat
penting. Tapi beberapa ahli justru mengkritik pendapat Marx ini, bagi mereka
orang yang mempunyai kemampuan nalar yang tinggi mempengaruhi eksistensinya.
sehingga pola pikir sebuah masyarakat mempengaruhi eksistensi masyarakat itu
sendiri. Dan ada pandangan lain yang mengatakan bahwa masyarakat maju secara
ilmu pengetahuan adalah masyarakat yang kaya secara kebendaan. Sehingga perbedaan.
Dua kelas yang berkonflik, menurut
Marx, mempunyai perbedaan karakteristik. Kaum borjuis (minoritas) adalah kaum
yang jahat, rakus, dan serakah. Mereka tidak pernah memikirkan nasib kaum
proletar. Sementara kaum proletar merupakan kaum yang baik hati, tertindas dan
tidak bisa berbuat apa-apa dan terpaksa untuk ditindas. Penindasan yang
dilakukan oleh kaum borjuis sama sekali tidak melanggar hukum yang berlaku di
saat itu. Karena hukum hanya mewakili kepentingan kaum borjuis dan tidak
mengakomodir kepentingan kaum proletar.
Sumber
Pustaka :
1. Anthony Gidden , Kapitalisme dan teori sosial modern , Cambridge University Press
2. Franz Magniz Suseno,Pemikiran Karl Marx, dari sosialisme utopis ke perselisihan revisisonisme , P.T Gramedia Pustaka, Jakarta 2001.
3. Prof.Dr. Maswadi Rauf. Konflik Sosial dalam Sosiologi Klasik.
1. Anthony Gidden , Kapitalisme dan teori sosial modern , Cambridge University Press
2. Franz Magniz Suseno,Pemikiran Karl Marx, dari sosialisme utopis ke perselisihan revisisonisme , P.T Gramedia Pustaka, Jakarta 2001.
3. Prof.Dr. Maswadi Rauf. Konflik Sosial dalam Sosiologi Klasik.
B. TEORI KONFLIK MENURUT LEWIS A. COSER
Teori
Konflik Lewis A. Coser
Konflik dapat merupakan proses yang
bersifat instrumental dalam pembentukan, penyatuan dan pemeliharaan struktur
sosial. Konflik dapat menempatkan dan menjaga garis batas antara dua atau lebih
kelompok. Konflik dengan kelompok lain dapat memperkuat kembali identitas
kelompok dan melindunginya agar tidak lebur ke dalam dunia sosial
sekelilingnya.
Seluruh fungsi positif konflik tersebut
dapat dilihat dalam ilustrasi suatu kelompok yang sedang mengalami konflik
dengan kelompok lain. Misalnya, pengesahan pemisahan gereja kaum tradisional
(yang memepertahankan praktek- praktek ajaran katolik pra- Konsili Vatican II)
dan gereja Anglo- Katolik (yang berpisah dengan gereja Episcopal mengenai
masalah pentahbisan wanita). Perang yang terjadi bertahun- tahun yang terjadi
di Timur Tengah telah memperkuat identitas kelompok Negara Arab dan Israel.
Coser (1956: 41) melihat katup
penyelamat berfungsi sebagai jalan ke luar yang meredakan permusuhan, yang
tanpa itu hubungan- hubungan di antara fihak- fihak yang bertentangan akan
semakin menajam. Katup Penyelamat (savety-value) ialah salah satu
mekanisme khusus yang dapat dipakai untuk mempertahankan kelompok dari
kemungkinan konflik sosial. Katup penyelamat merupakan sebuah institusi
pengungkapan rasa tidak puas atas sebuah sistem atau struktur. Contohnya Badan
perwakilan Mahasiswa atau panitia kesejahteraan Dosen. Lembaga tersebut membuat
kegerahan yang berasal dari situasi konflik tersalur tanpa menghancurkan sistem
tersebut.
Menurut Coser konflik dibagi menjadi
dua, yaitu:
- Konflik Realistis, berasal dari kekecewaan terhadap tuntutan- tuntutan khusus yang terjadi dalam hubungan dan dari perkiraan kemungkinan keuntungan para partisipan, dan yang ditujukan pada obyek yang dianggap mengecewakan. Contohnya para karyawan yang mogok kerja agar tuntutan mereka berupa kenaikan upah atau gaji dinaikkan.
- Konflik Non- Realistis, konflik yang bukan berasal dari tujuan- tujuan saingan yang antagonis, tetapi dari kebutuhan untuk meredakan ketegangan, paling tidak dari salah satu pihak. Coser menjelaskan dalam masyarakat yang buta huruf pembasan dendam biasanya melalui ilmu gaib seperti teluh, santet dan lain- lain. Sebagaimana halnya masyarakat maju melakukan pengkambinghitaman sebagai pengganti ketidakmampuan melawan kelompok yang seharusnya menjadi lawan mereka.
C. TEORI KONFLIK MENURUT RALF DAHRENDORF
Teori
Konflik Ralf Dahrendorf
Teori konflik Ralf Dahrendorf merupakan
separuh penerimaan, separuh penolakan, serta modifikasi teori sosiologi Karl
Marx. Pendapat Dahrendorf (1959: 176) dalam buku Sosiologi Kontemporer halaman
136: “Secara empiris, pertentangan kelompok mungkin paling mudah di analisa
bila dilihat sebagai pertentangan mengenai ligitimasi hubungan- hubungan
kekuasaan. Dalam setiap asosiasi, kepentingan kelompok penguasa merupakan
nilai- nilai yang merupakan ideologi keabsahan kekuasannya, sementara
kepentingan- kepentingan kelompok bawah melahirkan ancaman bagi ideologi ini
serta hubungan- hubungan sosial yang terkandung di dalamnya”.
Misalnya kasus kelompok minoritas yang
pada tahun 1960-an kesadarannya telah memuncak, antara lain termasuk kelompok-
kelompok kulit hitam, wanita, suku Indian dan Chicanos. Kelompok wanita sebelum
tahun 1960-an merupakan kelompok semu yang ditolak oleh kekuasan di sebagian
besar struktur sosial di mana mereka berpartisipasi. Pada pertengahan tahun
1960-an muncul kesadaran kaum wanita untuk menyamakan derajatnya dengan kaum
laki- laki., yang kemudian diikuti oleh perkembangan kelompok yang
memperjuangkan kebebasan wanita.
9. TEORI INTERAKSI SIMBOLIK
Tokoh teori interaksi simbolik antara
lain : George Herbert Mend, Herbert Blumer, Wiliam James, Charles
Horton Cooley. Teori interaksi simbolik menyatakan bahwa interaksi sosial
adalah interaksi symbol. Manusia berinteraksi dengan yang lain dengan cara menyampaikan
simbol yang lain memberi makna atas simbol tersebut.
Asumsi-asumsi:
1.
Masyarakat terdiri dari manusia yang berinteraksi melalui tindakan bersama dan
membentuk organisasi.
2.Interaksi
simbolik mencangkup pernafsiran tindakan. Interaksi non simbolik hanyalah
mencangkup stimulus respon yang sederhana.
10. TEORI PERTUKARAN SOSIAL (Social Exchange
Theory)
Teori pertukaran sosial ini didasarkan
pada pemikiran bahwa seseorang dapat mencapai suatu pengertian mengenai sifat
kompleks dari kelompok dengan mengkaji hubungan di antara dua orang (dyadic
relationship). Suatu kelompok dipertimbangkan untuk menjadi sebuah kumpulan
dari hubungan antara dua partisipan tersebut.
Perumusan tersebut mengasumsikan bahwa
interaksi manusia melibatkan pertukaran barang dan jasa, dan bahwa biaya (cost)
dan imbalan (reward) dipahami dalam situasi yang akan disajikan untuk
mendapatkan respons dari individu-individu selama berinteraksi sosial. Jika
imbalan dirasakan tidak cukup atau lebih banyak dari biaya, maka interaksi
kelompok kan diakhiri, atau individu-individu yang terlibat akan mengubah
perilaku mereka untuk melindungi imbalan apapun yang mereka cari.
Pendekatan pertukaran sosial ini
penting karena berusaha menjelaskan fenomena kelompok dalam lingkup konsep-konsep
ekonomi dan perilaku mengenai biaya dan imbalan.
Tokoh-tokoh yang mengembangkan teori
pertukaran sosial antara lain adalah psikolog John Thibaut dan Harlod Kelley
(1959), sosiolog George Homans (1961),Richard Emerson (1962), dan Peter Blau (1964).
Berdasarkan teori ini, kita masuk kedalam hubungan pertukaran dengan orang lain
karena dari padanya kita memperolehimbalan. Dengan kata lain hubungan
pertukaran dengan orang lain akan menghasilkansuatu imbalan bagi kita.
Seperti halnya teori pembelajaran
sosial, teori pertukaran sosialpun melihat antara perilaku dengan lingkungan
terdapat hubungan yang salingmempengaruhi (reciprocal). Karena lingkungan kita
umumnya terdiri atas orang-orangl ain, maka kita dan orang-orang lain tersebut
dipandang mempunyai perilaku yang salingmempengaruhi Dalam hubungan tersebut
terdapat unsur imbalan (reward), pengorbanan(cost) dan keuntungan (profit).
Imbalan merupakan segala hal yang diperloleh melaluiadanya pengorbanan,
pengorbanan merupakan semua hal yang dihindarkan, keuntungan adalah imbalan
dikurangi oleh pengorbanan.
Jadi perilaku sosial terdiri
ataspertukaran paling sedikit antar dua orang berdasarkan perhitungan
untung-rugi. Misalnya,pola-pola perilaku di tempat kerja, percintaan,
perkawinan, persahabatan – hanya akanlanggeng manakala kalau semua pihak yang
terlibat merasa teruntungkan. Jadi perilakuseseorang dimunculkan karena
berdasarkan perhitungannya, akan menguntungkan bagidirinya, demikian pula
sebaliknya jika merugikan maka perilaku tersebut tidak ditampilkan.
Sumber: http://sumedgang.blogspot.co.id/2012/05/ringkasan-teori-teori-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar