Rabu, 31 Januari 2018

FAKTOR PENDORONG INTERAKSI SOSIAL, KETERATURAN SOSIAL, BENTUK INTERAKSI SOSIAL

FAKTOR YANG MEMENGARUHI INTERAKSI SOSIAL
Faktor-faktor yang mempengaruhi berlangsungnya suatu proses interaksi sosial, sebagai berikut:
1)      Imitasi, adalah
a.    Proses peniruan  pola perilaku seseorang yang tidak selalu harus sama dengan aslinya, atau;
b.   Suatu tindakan yang meniru orang lain, baik dalam sikap, perilaku, penampilan maupun gaya hidup.
Contoh:
·         cara berbicara
·         cara bersikap
2)      Sugesti, adalah pendapat atau pandangan yang diberikan seseorang kepada orang lain, sehingga orang lain menuruti dan melaksanakannya tanpa berpikir lagi secara kritis dan rasional.
Contoh:
·         percaya pada iklan televisi;
·         seorang remaja putus sekolah akan mudah ikutan terlibat kenakalan remaja;
·         seseorangyang mempunyai penyakit menahun akan mudah tersugesti berobat ke dukun.
3)      Simpati, merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain.
Contoh:
·         seorangjejaka bersimpati terhadap seorang gadis, dengan timbulnya perasaan cinta.
·         Memberikan ucapan selamat kepada orang yang lulus ujian.
4)      Identifikasi, adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain, seolah-olah diri kita menjadi dia.
Contoh:
·         Tuti mengidentifikasikan dirinya sama dengan bintang pujaannya.
·         Hasan suka menyamakan dirinya dengan ayahnya.
5)      Motivasi, adalah dorongan, rangsangan, dan pengaruh yang diberikan seorang individu kepada individu lainnya, sehingga orang tersebut melaksanakannya secara kritis, rasional, dan penuh tanggung jawab. Motivasi diberikan oleh orang-orang yang berkedudukan atau statusnya lebih tinggi dan berwibawa.
Contoh:
·         seorang ayah yang baik dan bijak serta penuh kasih sayang akan menjadikan tokoh panutan bagi seluruh anggota keluarganya.
·         tokoh guru yang digugu dan ditiru akan memotivasi murid-muridnya.
6)      Empati, adalah perasaan, kejiwaan, dan tubuh yang secara mendalam merasa terlibat dalam keberadaan orang lain.
Contoh:
·         orang tua atau sahabat kita meninggal, kita merasakan kehilangan.
·         rasa iba melihat orang kecelakaan sampai luka berat.

KETERATURAN SOSIAL
Berikut ini unsur-unsur keteraturan sosial dalam masyarakat, yaitu :
1)      Tertib Sosial
Tertib sosial adalah suatu kondisi masyarakat dimana terwujudnya suatu keselarasan antara tindakan anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Adapun ciri-ciri tertib sosial, sebagai berikut:
(1)   Ada serangkaian nilai dan norma yang jelas,
(2)   Individu atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami nilai dan norma sosial yang berlaku,
(3)   Individu atau kelompok dalam masyarakat menyesuaikan tindakannya dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
Misalnya, tertib berlalulintas di jalan raya. Disini, setiap pengendara dan pengguna jalan memahami dan menyesuaikan tindakan mereka dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di jalan raya.
2)      Order Sosial
Dalam sosiologi, order sosial (social order) diartikan suatu sistem atau tatanan norma dan nilai sosial yang diakui dan dipatuhi oleh warga masyarakat. Contohnya, order sosial di sekolah, seperti siswa masuk kelas ketika lonceng (bel) berbunyi tiga kali. Contoh lain,perintah untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan selokan, membersihkan halaman dan gotong-royong bersih desa.
3)      Keajegan
Keajegan diartikan suatu keadaan suatu order sosial yang tetap dan konsisten (berlangsung secara terus menerus). Keajegan dapat memberikan suatu kepastian hukum.Contohnya, setiap pagi siswa  berangkat sekolah mengenakan seragam, mengikuti pelajaran di sekolah.Contoh lain, ayah pergi ke kantor untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan keluarga. Keajegan dapat berkembang menjadi suatu pola, bila telah terbukti ketahanannya dalam berbagai hal secara konsisten.

4)      Pola
Pola adalah bentuk umum suatu interaksi sosial yang merupakan gambaran atau corak hubungan sosial yang tetap .Contoh pola, seperti seorang siswa menghormati gurunya, seorang anak harus berbakti pada orangtuanya.


PROSES ASOSIATIF DAN DISOSIATIF
Suatu interaksi sosial yang mampu menafsirkan maksud komunikasi akan menghasilkan kondisi yang kondusif dan dinamakan kerjasama (co-operation).
Menurut Gillin John Philip dan Gillin John Lewis, secara garis besar proses interaksi sosial memiliki dua bentuk utama, yaitu:
1)      Proses asosiatif ialah proses interaksi yang cenderung untuk menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota-anggota kelompok.
Bentuknya: kerjasama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
2)      Proses disasosiatif ialah proses interaksi yang cenderung membawa kelompok ke arah perpecahan (konflik) dan merenggangkan solidaritas anggota.
Bentuknya:Persaingan/kompetisi, konflik (pertentangan), kontravensi.


BENTUK INTERAKSI ASOSIATIF
(1)   Kerjasama
Kerjasama ialah usaha bersama antara pribadi atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Menurut James D.Thomson dan William J.M Ewen, ada lima bentuk kerja sama bila ditinjau dari pelaksanaannya, sebagai berikut:
(1)   Kerukunan yang mencakup pelaksanaan gotong-royong dan tolong menolong.
(2)   Tawar menawar (Bargaining), yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
(3)   Kooptasi (Cooptation), yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
(4)   Koalisi (Coalition), yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
(5)   Usaha Patungan (Joint Venture), yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu dengan pembagian hasil secara proporsional, misalnya usaha patungan dalam hal pengeboran minyak, usaha patungan dalam bidang perhotelan.

Motivasi untuk kerjasama
Menurut Charles Horton Cooley, terjadi kerjasama karena orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri.
Selain itu masih ada motivasi lain, seperti:
(1)   Adanya orientasi perorangan terhadap kelompoknya;
(2)   Adanya ancaman dari luar;
(3)   Adanya rintangan dari luar;
(4)   Kelompok merasa tersinggung/dirugikan;
(5)   Mencari keuntungan pribadi;
(6)   Semata-mata untuk menolong orang lain;
(7)   Menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan tenaga massal.
Pada masyarakat desa yang bersifat komunal (kesukuan), pola kerjasama sudah melembaga dalam setiap pekerjaan. Pola kerja sama ini didasari oleh alasan :
(1)   Menghadapi tantangan alam yang masih ganas,
(2)   Melakukan kerjasama yang membutuhkan tenaga massal,
(3)   Melaksanakan upacara yang sifatnya sakral (suci),
(4)   Menghadapi musuh bersama dari luar.
Tradisi kerjasama yang dikenal dalam masyarakat pedesaan di Indonesia adalah gotong royong dengan berbagai variasi yang khas, antara lain:
(1)   Masyarakat Sunda dikenal dengan Sambat sinambat;
(2)   Masyarakat Jawa dikenal Sambatan dan Gugur gunung;
(3)   Masyarakat Bali dikenal organisasi Subak;
(4)   Masyarakat Minahasa (Sulawesi Utara) dikenal Mapalus.
Pada masyarakat kota, kerjasama dilakukan dengan berbagai motif, seperti:
(1)   Memperoleh keuntungan ekonomisecara efektif dan efisien.
(2)   Menghindarkan terjadinya persaingan bebas sehingga dibentuk semacam asosiasi atau perserikatan, baik dalam bidang ekonomi, politik, kesenian, olah raga.
(3)   Menggalang kesatuan dan persatuan bangsa untuk bela negara, cinta tanah air, dan sebagainya.
(2)   Akomodasi
Akomodasi dapat dimaknai sebagai bentuk proses sosial yang di dalamnya dua atau lebih individu atau kelompok berusaha saling menyesuaikan diri dan tidak saling mengganggu. Jadi, akomodasi mengarah pada orang-orang atau kelompok-kelompok yang mau tidak mau harus bekerjasama, sekalipun kenyataannya mereka memiliki paham (pandangan) yang berbeda dan bertentangan. Singkatnya, akomodasi merupakan suatu kondisi berakhirnya pertikaian.
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan konflik tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan akomodasi dapat dibedakan sesuai dengan situasi yang dihadapi, yaitu:
(1)   Mengurangi pertentangan antar individu/kelompok sebagai akibat adanya perbedaan paham;
(2)   Mencegah meledaknya pertentangan secara kontemporer (sementara waktu);
(3)   Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang terpisah akibat adanya perbedaan faktor sosial, psikologis dan kebudayaan, seperti dijumpai pada masyarakat yang menganut sistem kasta;
(4)   Mengupayakan peleburan antar kelompok sosial yang terpisah, misalnya melalui amalgamasi (perkawinan campuran).
Bentuk-bentuk akomodasi.
Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk, sebagai berikut.
(1)   Koersi (Coercion), yaitu akomodasi yang dilakukan dengan paksaan dan salah satu pihaknya berada dalam posisi yang lemah. Contoh, praktek perbudakan, atau penjajahan.
(2)   Kompromi (Compromise), yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang berselisih mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian.
(3)   Arbitrasi (Arbitration), yaitu penyelesaian perselisihan oleh pihak ketiga yang kedudukannya lebih tinggi dari pihak yang berselisih. Pihak ketiga (arbiter) mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan.
(4)   Mediasi (Mediation), yaitu penyelesaian perselisihan melalui pihak ketiga yang berkedudukan hanya sebagai penasehat dan tidak mempunyai wewenang memberikan keputusan. Misalnya, perselisihan antara Israel dengan Palestina yang dimediatori oleh lembaga PBB.
(5)   Konsiliasi (Conciliation) yaitu usaha mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih dengan menunjukkan kesamaan-kesamaan dari kedua pihak demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Misalnya, rujuknya suami istri yang bercerai.
(6)   Toleransi (Tolerance), yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Toleransi merupakan sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing pihak.
(7)   Stalemate, yaitu suatu akomodasi dimana pihak yang berselisih mempunyai kekuatan yang seimbang dan pada titik tertentu perselisihannya akan berhenti dengan sendirinya. Misalnya, pertentangan antara Amerika dan Uni Soviet pada saat Perang Dingin.
(8)   Ajudikasi (Adjudication), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
(9)   Rasionalisasi, yaitu pemberian alasan yang kedengarannya rasional untuk membenarkan tindakan yang sebenarnya akan dapat menimbulkan konflik.
(3)   Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat yang berbeda latar belakang kebudayaannya, bertemu atau melebur dan lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru.
Proses itu ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan yang terdapat antara orang per orang dan kelompok manusia. Dalam proses asimilasi mereka mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila ada dua kelompok mengadakan asimilasi, batas antar kelompok akan hilang.
                      Asimilasi
 



Sumber: Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar

Proses terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut.
(1)   Interaksi berbentuk pendekatan kepada pihak lain yang juga mempunyai bentuk atau ciri yang sama;
(2)   Interaksi tidak mengalami halangan/pembatasan;
(3)   Interaksi bersifat langsung dan primer;
(4)   Frekuensi interaksi cukup sering dan tetap.
Faktor-faktor terjadinya asimilasi, sebagai berikut.
(1)   Toleransi;
(2)   Adanya kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi;
(3)   Sikap saling menghargai;
(4)   Sikap terbuka;
(5)   Pengetahuan yang cukup akan unsur-unsur kebudayaan yang berlainan;
(6)   Perkawinan campur dari beberapa kelompok (amalgamasi);
(7)   Adanya musuh bersama.
(4)   Akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul bila suatu kebudayaan bertemu dengan kebudayaan asing, sehingga lambat laun kebudayaan asing itu diterima dan diolah tanpa menghilangkan kepribadian dari kebudayaannya sendiri.
Akulturasi
 





Sumber: Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar
                                                 Keterangan:          Untuk kebudayaan yang diperoleh dari kebudayaan.
Unsur lain akibat pergaulan yang intensif dan lama.

Pada masa penjajahan, unsur kebudayaan penjajah merusak kebudayaan yang dijajah melalui apa yang disebut Meztizo-Culture. Beberapa permasalahan yang timbul menyangkut perubahan sosial-budaya akibat proses akulturasi, antara lain.
(1)   Unsur kebudayaan mana yang mudah atau sukar diterima;
(2)   Individu/kelompok mana yang cepat atau lambat menerima unsur-unsur kebudayaan asing;
(3)   Ketegangan dan konflik sosial yang timbul akibat akulturasi tersebut.
Unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dalam proses akulturasi, sebagai berikut.
(1)   Unsur-unsur kebudayaan material/kebendaan;
(2)   Teknologi ekonomi, misalnya kebutuhan pertanian (pupuk, obat pemberantas hama, benih);
(3)   Unsur-unsur yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat, misalnya hiburan, olahraga, seni tari;
(4)   Unsur-unsur yang dampaknya tidak mendalam. Contoh: mode.
Unsur-unsur kebudayaan yang sukar diterima dalam proses akulturasi, sebagai berikut:
(1)   Unsur kebudayaan yang mendasari pola pikir masyarakat;
(2)   Unsur kebudayaan yang mendasari proses sosialisasi yang sangat meluas (kekerabatan, mata pencaharian, kebiasaan).
Individu yang mudah menerima unsur kebudayaan asingdalam proses akulturasi adalah:
(1)   Generasi muda yang belum memiliki identitas atau kepribadian mantap (emosional);
(2)   Kelompok yang belum memiliki posisi penting dalam masyarakat;
(3)   Kelompok yang hidupnya tersingkir atau tertekan.
Individu-individu yang sukar menerima unsur kebudayaan asing dalam proses akulturasi adalah:
(1)   Kaum tua yang kolot (konservatif);
(2)   Kelompok orang yang hidupnya sudah mantap dan memiliki posisi penting dalam masyarakat;
(3)   Kelompok masyarakat yang frustasi dan mengisolasikan diri secara ekstrem.

BENTUK INTERAKSI DISOSIATIF
1)         Persaingan
Persaingan adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan, kelompok sosial tertentu agar memperoleh kemenangan/hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman/benturan fisik dengan pihak lawan.Persaingan yang wajar dengan pola aturan tertentu, disebut persaingan sehat. Namun di dalam masyarakat dikenal pula persaingan yang tidak sehat, yakni suatu persaingan yang disertai dengan kekerasan, ancaman atau keinginan untuk merugikan pihak lain. Persaingan yang demikian ini sudah mengarah pada permusuhan atau konflik.
Hal-hal yang menjadi penyebab timbulnya persaingan di dalam masyarakat, antara lain:
(1)      Adanya perselisihan paham yang berkaitan dengan harga diri seseorang;
(2)      Adanya perbedaan pendapat mengenai hal-hal yang prinsip atau mendasar;
(3)      Adanya perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok masyarakat;
(4)      Adanya perbedaan kepentingan politik;
(5)      Adanya persamaan kepentingan dalam hal yang sama.
Adapun bentuk-bentuk persaingan, antara lain:
(1)      Persaingan di bidang ekonomi;
(2)      Persaingan dalam bidang kebudayaan (agama, olahraga);
(3)      Persaingan kedudukan dan peranan;
(4)      Persaingan ras;
(5)      Persaingan sosial, politik.
Fungsi dinamis kompetisi/persaingan, antara lain:
(1)      Menyalurkan daya kreatifitas yang dinamis;
(2)      Menyalurkan daya juang yang kompetitif;
(3)      Memberikan stimulus untuk berprestasi secara formal;
(4)      Untuk menyeleksi penempatan seseorang dalam hierarki organisasi secara tepat sesuai kemampuannya;
(5)      Untuk menghasilkan spesialisasi keahlian dalam pemba\\gian kerja yang efektif.
Hasil akhir sebagai akibat dari persaingan dapat menimbulkan hal-hal berikut, seperti :
(1)      Terjadinya perubahan sikap dan kepribadian baik positif maupun negatif;
(2)      Timbulnya daya juang yang dinamis dan progresif;
(3)      Timbulnya rasa percaya diri kuat;
(4)      Makin kokohnya solidaritas dan kebanggaan kelompok;
(5)      Kehilangan harta benda atau jiwa manusia jika terjadi benturan fisik;
(6)      Terjadinya negosiasi diantara pihak-pihak yang bersaing di dalam keadaan status quo.

2)      Kontravensi
Kontravensi adalah proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang.
Penyebab kontravensi adalah perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan lain dalam masyarakat, atau bisa juga dengan pendirian masyarakat. Misalnya, perang dingin. Perang dingin merupakan kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini musuh tidak dilawan secara fiksik omelainkan secara psikologis. Melawan secara psikologis merupakan hal yang tersembunyi (tidak terbuka).
Bentuk-bentuk kontravensi, antara lain:
(1)      Kontravensi sederhana, seperti memaki-maki orang lain melalui selebaran, memfitnah, menyangkal pihak lain.
(2)      Kontravensi umum, seperti penolakan, protes, kekerasan, demonstrasi.
(3)      Kontravensi intensif, seperti penghasutan, desas-desus/gosip, mengecewakan orang atau pihak lain.
(4)      Kontravensi rahasia, seperti pengkhianatan, membongkar rahasia orang lain.
(5)      Kontravensi taktis, seperti mengejutkan lawan, membuat bingung orang lain, intimidasi, provokasi, teror.
Tipe-tipe kontravensi, antara lain:
(1)      Kontravensi generasi masyarakat, misalnya perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda mengenai sesuatu hal.
(2)      Kontravensi seksual, misalnya perbedaan pendapat antara golongan pria dan wanita mengenai emansipasi wanita.
(3)      Kontravensi parlementer, misalnya perbedaan pandangan antara golongan mayoritas dan minoritas di parlemen yang bersistem liberal.

3)      Pertentangan (konflik)
Pertentangan adalah keadaan dimana dua pihak atau lebih berusaha menggagalkan tujuan pihak lain karena adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan masing-masing pihak.
Konflik atau pertentangan diartikan sebagai suatu bentuk interaksi yang ditandai oleh saling mengancam, menghancurkan, menetralisir, melukai, dan saling melenyapkan diantara pihak-pihak yang saling bertentangan.Upaya untuk saling menjatuhkan kadang-kadang dilakukan masing-masing pihak melalui cara-cara yang tidak wajar, tidak konstitusional, sehingga menimbulkan adanya semacam konflik ke arah benturan fisik yang saling menjatuhkan.Konflik dapat terjadi secara perorangan ataupun secara berkelompok.
Contoh:
               ~ Konflik perorangan adalah pertengkaran antara suami istri.
~Konflik berkelompok, seperti perkelahian antara 2 kelompok “gang” memperebutkan lokasi perparkiran.
Sebab-sebab terjadinya pertentangan, sebagai berikut:
(1)      Perbedaan pendirian dan perasaan antar individu;
(2)      Perbedaan kebudayaan;
(3)      Perbedaan kepentingan tentang obyek yang sama;
(4)      Perubahan sosial (sistem nilai).
Akibat dari adanya pertentangan atau konflik, sebagai berikut.
(1)      Bertambahnya solidaritas dalam kelompok;
(2)      Berubahnya sikap/kepribadian, baik yang mengarah kepada hal-hal yang positif maupun negatif;
(3)      Terjadinya perubahan sosial yang mengancam keutuhan kelompok;
(4)      Kerusakan/hilangnya harta benda/korban manusia;
(5)      Terjadinya negosiasi antara pihak-pihak yang bertikai untuk mengembangkan kondisi rendahnya ketegangan;
(6)      Bila tidak terjadinya negosiasi menyebabkan salah satu pihak menjadi kalah dan pokok permasalahan didominasi oleh pemenang.
Bagaimana cara menanggulangi konflik dalam kehidupan sosial? George Simmel mengemukakan cara penghentian konflik, antara lain sebagai berikut:
(1)      Kemenangan salah satu pihak atas pihak lainnya. Contoh, kemenangan tentara sekutu atas Jepang dan Jerman pada Perang Dunia II.
(2)      Kompromi atau perundingan diantara pihak-pihak yang bertikai, sehingga tidak ada pihak yang sama sekali kalah.
Misalnya, Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dengan Belanda.
(3)      Rekonsiliasi akan mengembalikan suasana persahabatan dan saling mempercayai diantara pihak-pihak yang bertikai.
Misalnya, penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia.
(4)      Salah satu pihak memaafkan pihak lain atau pihak-pihak yang terlibat saling memaafkan. Misalnya, perdamaian dua orang yang berselisih.
(5)      Pencapaian keadaan “sepakat untuk tidak bersepakat” misalnya, suami istri sepakat untuk bercerai.
Hanneman Samuel dan Aziz Suganda menyatakan bahwa dalam masyarakat terdapat berbagai cara dan upaya untuk menghindari, mengurangi, atau mencegah konflik yang berlarut-larut. Mekanisme ini dinamakan mekanisme katup pengaman, contohnya:
(1)      Melakukan sindiran sambil bergurau sehingga orang yang dijadikan sasaran sindiran menyadari kekurangsukaannya tanpa harus berkelahi.
(2)      Mengadukan perasaan kurang senang terhadap seseorang kepada pihak ketiga untuk ditengahi.
(3)      Memusyawarahkan persoalan yang dihadapi untuk mencari kesepakatan.
Contoh:         kehadiran ulama untuk memecahkan konflik dalam umatnya yang bernuansa SARA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar