Kamis, 31 Maret 2016

CIRI-CIRI LEMBAGA SOSIAL



  • Suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga sosial terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan-kebiasaan dan unsur-unsur kebudayaan lainnya. 
  • Suatu tingkat kekekalan tertentu yang merupakan ciri dari semua lembaga masyarakat. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama. Misalnya, suatu sistem pendidikan tertentu akan dapat diterapkan seluruhnya setelah mengalamai masa percobaan. 
  • Lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin saja tujuan tersebut tidak sesuai atau sejalan dengan fungsi lembaga yang bersangkutan apabila dipandang dari sudut kebudayaan secara keseluruhan. 
  • Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan dan mesin. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berbeda antara satumasyarakat dengan masyarakat lainnya.  
  • Mempunyai lambang-lambang sebagai ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Contohnya setiap angkatan bersenjata mempunyai panji-panji, dan perguruan tinggi atau sekolah mempunyai lambang masing-masing.    
  • Mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain. Tradisi tersebut merupakn dasar bagi lembaga itu.    
  • Lembaga sosial dibentuk oleh masyarakat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.
  • Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat yang bersangkutan. 
  • Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
  • Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) artinya sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

    
·      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar