Kamis, 31 Maret 2016

KONFIGURASI MASYARAKAT MULTIKULTURAL



Menurut JS Furnivall (1967) masyarakat multikultural atau majemuk, adalah suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam satu kesatuan politik.
Masyarakat multikultural adalah masyarakat yang terdiri atas lebih dari dua kelompok masyarakat yang memiliki perbedaan karakteristik yang didorong oleh latar belakang historis, kondisi geografis, dan pengaruh kebudayaan asing. Perbedaan karakteristik ini berkenaan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosial.
Berdasarkan konfigurasi (susunannya) dan komunitas etniknya, masyarakat majemuk dibedakan menjadi empat kelomopok, seperti yang diungkapkan oleh JS Furnivall (1967) adalah sebagai berikut:
  1. kompetisi seimbang, artinya masyarakat yang terdiri atas sejumlah komunitas atau etnik yang mempunyai kekuatan kompetitif yang seimbang.
  2. mayoritas dominan, yaitu masyarakat dimana kelompok etnik mayoritas mendominasi kompetisi politi atau ekonomi sehingga, posisi keloompok-kelompok yang lain menjadi kecil.
  3. minoritas dominan, yaitu suatu masyarakat dimana satu kelompok etnik minoritas, mempunyai keunggulan kompetitif yang luas sehingga mendominasi kehidupan politi atau ekonomi masyarakat.
  4. fragmentasi, artinya suatu masyarakat yang terdiri atas sejumlah kelompok etnik, tetapi semuanya daalam jumlah kecil sehingga tidak ada satu kelompok pun yang mempunyai posisi politik atau ekonomi yang dominan. Pada komunitas ini, masyarakat majemuk cenderung terpisah-pisah kedalam kelompok etnik tertentu tetapi tidak ada yang dominan. Masyarakat demikian biasanya terdiri dari kelompok-kelompok kecil yang sangat labil dan berpotensi terjadinya konflik karena rendahnya kemampuan coalition building.

CIRI-CIRI LEMBAGA SOSIAL



  • Suatu organisasi pola-pola pemikiran dan pola perilaku yang terwujud melalui aktivitas-aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya. Lembaga sosial terdiri atas adat istiadat, tata kelakuan, kebiasaan-kebiasaan dan unsur-unsur kebudayaan lainnya. 
  • Suatu tingkat kekekalan tertentu yang merupakan ciri dari semua lembaga masyarakat. Sistem-sistem kepercayaan dan aneka tindakan, baru akan menjadi bagian lembaga kemasyarakatan setelah melewati waktu yang relatif lama. Misalnya, suatu sistem pendidikan tertentu akan dapat diterapkan seluruhnya setelah mengalamai masa percobaan. 
  • Lembaga sosial mempunyai satu atau beberapa tujuan tertentu. Mungkin saja tujuan tersebut tidak sesuai atau sejalan dengan fungsi lembaga yang bersangkutan apabila dipandang dari sudut kebudayaan secara keseluruhan. 
  • Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan, seperti bangunan, peralatan dan mesin. Bentuk serta penggunaan alat-alat tersebut biasanya berbeda antara satumasyarakat dengan masyarakat lainnya.  
  • Mempunyai lambang-lambang sebagai ciri khas dari lembaga kemasyarakatan. Lambang-lambang tersebut secara simbolis menggambarkan tujuan dan fungsi lembaga yang bersangkutan. Contohnya setiap angkatan bersenjata mempunyai panji-panji, dan perguruan tinggi atau sekolah mempunyai lambang masing-masing.    
  • Mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis yang merumuskan tujuannya, tata tertib yang berlaku dan lain-lain. Tradisi tersebut merupakn dasar bagi lembaga itu.    
  • Lembaga sosial dibentuk oleh masyarakat dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pokok manusia.
  • Memberikan pedoman pada anggota-anggota masyarakat bagaimana mereka harus bertingkah laku atau bersikap dalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat yang bersangkutan. 
  • Menjaga keutuhan dari masyarakat yang bersangkutan.
  • Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) artinya sistem pengawasan dari masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.

    
·