Kamis, 23 Oktober 2025

Perjuangan Nabi Elia Membawa Bangsa Israel pada Pertobatan


1. Kondisi Bangsa Israel pada Zaman Nabi Elia

Pada masa Nabi Elia hidup, bangsa Israel sedang berada dalam masa sulit — bukan karena perang, tetapi karena mereka mulai melupakan Allah.
Raja mereka, Ahab, menikah dengan Izebel, seorang putri dari negeri Fenisia. Izebel menyembah dewa Baal, dewa yang dianggap dapat memberikan hujan dan hasil panen yang melimpah.

Karena pengaruh Izebel, banyak rakyat Israel ikut-ikutan menyembah Baal. Mereka membuat patung-patung, mempersembahkan korban, dan berdoa kepada dewa yang tidak hidup.
Hati mereka menjadi jauh dari Tuhan, dan mereka mulai melakukan kejahatan — menipu, tidak jujur, dan menindas sesama.

Melihat hal itu, Tuhan mengutus Nabi Elia untuk menegur bangsa-Nya dan mengingatkan agar mereka bertobat.
Elia datang dengan keberanian besar, walaupun ia tahu Raja Ahab dan Izebel sangat berkuasa dan kejam terhadap nabi-nabi Tuhan.

Untuk menunjukkan kuasa Allah, Elia berkata kepada Raja Ahab:

“Demi Tuhan yang hidup, tidak akan turun embun atau hujan sampai aku berkata.”

Dan benar, selama tiga tahun tidak turun hujan di seluruh negeri Israel. Tanah menjadi kering, sungai-sungai mengering, dan banyak orang menderita.
Melalui kekeringan itu, Allah ingin menyadarkan bangsa Israel bahwa hanya Dialah yang berkuasa atas hidup dan alam, bukan dewa Baal.


2 Perjuangan Nabi Elia

Setelah tiga tahun tanpa hujan, Tuhan memerintahkan Elia untuk kembali menemui Raja Ahab. Elia membawa pesan agar bangsa Israel menentukan sikap: apakah mau menyembah Tuhan atau Baal.

Elia berkata kepada bangsa itu:

“Berapa lama lagi kamu akan bimbang di antara dua pendirian?
Jika Tuhan itu Allah, ikutilah Dia;
tetapi jika Baal itu Allah, ikutilah dia!”

Untuk membuktikan siapa Allah yang benar, Elia mengusulkan ujian di Gunung Karmel.
Ia menantang 450 nabi Baal untuk mempersembahkan kurban, dan ia juga mempersembahkan kurban untuk Tuhan. Siapa yang dapat menurunkan api dari langit untuk membakar kurbannya, dialah Allah yang benar.

Para nabi Baal berdoa, menari, dan berteriak sepanjang hari. Mereka bahkan melukai diri mereka sendiri supaya dewa mereka menjawab. Namun tidak ada api yang turun.
Elia kemudian menyiapkan mezbah untuk Tuhan, menuangkan air sampai menggenangi kurbannya, lalu berdoa dengan tenang:

“Ya Tuhan, tunjukkanlah hari ini bahwa Engkaulah Allah yang benar,
supaya bangsa ini tahu bahwa Engkau mengubah hati mereka kembali kepada-Mu.”

Tiba-tiba, api turun dari langit dan membakar seluruh kurban, batu, dan air di sekelilingnya.
Rakyat yang melihat hal itu sujud dan berseru:

“Tuhanlah Allah yang benar! Tuhanlah Allah yang benar!”

Peristiwa itu membuat bangsa Israel menyadari kesalahan mereka. Mereka kembali percaya kepada Tuhan dan meninggalkan dewa Baal.
Melalui keberanian Elia, Allah menyatakan kasih dan kuasa-Nya, serta membuka jalan pertobatan bagi bangsa-Nya.


3 Makna Pertobatan dalam Perjuangan Elia

Pertobatan bukan hanya berarti berhenti berbuat dosa, tetapi kembali membuka hati kepada Tuhan.
Bangsa Israel selama ini mencari berkat dan kesejahteraan dengan cara yang salah — melalui berhala dan kekuatan dunia. Tuhan ingin mengajarkan bahwa hanya Dialah sumber hidup yang sejati.

Nabi Elia menjadi tanda bahwa Allah selalu memberi kesempatan kepada umat-Nya untuk kembali.
Ia bukan hanya menegur, tetapi juga mengingatkan dengan kasih. Bahkan setelah bangsa itu jatuh begitu jauh, Allah tetap mengirim utusan untuk menyelamatkan mereka.

Pertobatan sejati selalu dimulai dari kesadaran dan kerendahan hati:
menyadari bahwa kita telah menjauh dari Tuhan, dan mau kembali kepada-Nya.

Dalam iman Katolik, pertobatan juga berarti memperbarui hati agar lebih serupa dengan hati Yesus — penuh kasih, jujur, dan berbelas kasih kepada sesama.
Elia menjadi teladan bagi kita: berani menegur kejahatan, tetapi juga mendengarkan suara lembut Tuhan di dalam hati.


.4 Relevansi Bagi Umat Zaman Sekarang

Kisah Nabi Elia bukan hanya cerita masa lalu. Kisah itu juga berbicara untuk kita hari ini.
Mungkin kita tidak menyembah dewa Baal, tetapi kita sering “menyembah” hal-hal lain — uang, kepopuleran, kemudahan, atau kesenangan diri.
Kadang kita lebih sibuk dengan HP daripada berdoa, lebih sibuk mencari pujian daripada berbuat kebaikan.
Inilah bentuk “berhala modern” yang bisa menjauhkan kita dari Tuhan.

Tuhan memanggil kita, seperti memanggil bangsa Israel: “Kembalilah kepada-Ku.”
Dan Ia juga memanggil kita untuk menjadi seperti Elia — berani membela kebenaran, setia dalam doa, dan membawa teman-teman kita lebih dekat kepada Tuhan.

Menjadi “Elia kecil” berarti:

  • Berani berkata benar meski tidak populer.
  • Tidak ikut-ikutan berbuat dosa.
  • Setia berdoa dan percaya bahwa Tuhan selalu hadir, bahkan dalam keheningan.

Tuhan tidak hanya bekerja lewat keajaiban besar, tetapi juga melalui hati yang lembut dan setia.
Elia menemukan Tuhan bukan dalam api atau gempa, tetapi dalam angin sepoi-sepoi yang lembut.
Begitu juga kita — Tuhan hadir dalam keheningan doa, dalam senyum, dalam maaf, dan dalam kasih yang kita bagikan setiap hari.


🌿 Kesimpulan

Perjuangan Nabi Elia menunjukkan bahwa:

  • Allah selalu menghendaki umat-Nya hidup dalam kebenaran.
  • Pertobatan adalah jalan menuju damai dan berkat sejati.
  • Setiap orang beriman dipanggil untuk menjadi pembawa terang dan suara Tuhan di dunia.

Dengan hati yang berani seperti Elia, dan telinga yang peka mendengarkan Tuhan, kita pun dapat membawa orang lain kembali kepada kasih Allah.

 

Senin, 20 Oktober 2025

 MENGENAL NABI AMOS

1. Siapa itu Nabi Amos?

Nabi Amos adalah salah satu nabi kecil dalam Perjanjian Lama. Ia hidup pada abad ke-8 sebelum Masehi, kira-kira pada masa pemerintahan Yerobeam II di kerajaan Israel utara (sekitar 786–746 SM) dan Uzia di kerajaan Yehuda (lih. Amos 1:1).
Menariknya, Amos bukan nabi profesional atau anggota kelompok nabi, melainkan seorang gembala dan pemungut buah ara hutan di desa Tekoa, wilayah Yehuda.

“Aku bukan nabi, dan aku bukan anggota rombongan nabi, melainkan aku seorang peternak kambing dan pemungut buah ara hutan.”
Amos 7:14

Amos dipanggil Allah untuk menyampaikan firman-Nya bukan di tanah asalnya (Yehuda), melainkan di kerajaan Israel Utara — tepatnya di Betel, pusat ibadah bangsa Israel.


2. Latar Belakang Sosial, Ekonomi, dan Keagamaan Bangsa Israel

a. Keadaan Sosial dan Ekonomi

Pada masa Amos, kerajaan Israel sedang makmur secara ekonomi. Perdagangan berkembang pesat, tanah pertanian subur, dan para bangsawan hidup mewah. Namun, kemakmuran itu tidak dinikmati secara adil.
Kaum kaya menindas orang miskin, mengambil pajak tinggi, dan memperlakukan mereka dengan tidak adil.

“Mereka menjual orang benar karena uang, dan orang miskin karena sepasang kasut.”
Amos 2:6

“Mereka yang menindas orang miskin dan meremukkan orang sengsara di negeri ini.”
Amos 4:1

Jadi, Amos hidup di masa ketika ketimpangan sosial sangat besar: yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin tertindas.


b. Keadaan Keagamaan

Secara lahiriah, bangsa Israel tampak religius. Mereka rajin mempersembahkan korban, menyanyikan lagu pujian, dan merayakan hari-hari raya keagamaan. Namun di balik semua itu, hati mereka jauh dari Allah.
Ibadah menjadi formalitas — penuh kemewahan, tetapi tanpa keadilan dan kasih.

“Aku benci, Aku muak kepada perayaanmu, dan Aku tidak senang kepada perkumpulan rayamu.
Jauhkanlah dari pada-Ku keramaian nyanyian-nyanyianmu! … Tetapi hendaklah keadilan bergulung-gulung seperti air, dan kebenaran seperti sungai yang selalu mengalir.”
Amos 5:21, 24

Selain itu, bangsa Israel juga mencampur ibadah kepada Allah dengan penyembahan berhala di Betel dan Gilgal. Tempat-tempat itu menjadi pusat ibadah yang sesat.

“Janganlah pergi ke Betel, janganlah ke Gilgal, janganlah ke Bersyeba!
Sebab Gilgal pasti akan pergi ke pembuangan dan Betel akan habis lenyap.”
Amos 5:5


3. Kehidupan Religius Bangsa Israel Saat Itu

Kehidupan religius bangsa Israel tampak aktif secara ritual, tetapi rusak secara moral dan spiritual.
Mereka beribadah kepada Allah, tetapi juga hidup dalam ketidakadilan, penindasan, dan keserakahan. Mereka menyamakan keberhasilan ekonomi dengan berkat Allah, padahal mereka sudah jauh dari kebenaran.

Nabi Amos menegaskan bahwa Allah tidak terkesan dengan ibadah yang indah jika tidak disertai keadilan dan kasih kepada sesama.


4. Apa yang Diwartakan oleh Nabi Amos?

Amos mewartakan pesan keadilan sosial dan pertobatan sejati. Ia menegaskan bahwa Allah membenci ketidakadilan dan kemunafikan religius.
Inti pewartaannya dapat dirangkum sebagai berikut:

  1. Allah adalah hakim atas semua bangsa, termasuk Israel (Amos 1–2).
  2. Allah menuntut keadilan dan kebenaran, bukan sekadar ibadah ritual (Amos 5:21–24).
  3. Israel akan dihukum karena dosa-dosanya (Amos 6:1–7).
  4. Allah menghendaki pertobatan sejati dan kehidupan yang adil (Amos 5:14–15).
  5. Akan datang hari Tuhan — hari penghakiman bagi mereka yang tidak bertobat (Amos 5:18–20).

Namun, di akhir kitab, Amos juga menyampaikan harapan pemulihan:

“Pada waktu itu Aku akan menegakkan kembali pondok Daud yang telah roboh... Aku akan memulihkan keadaan umat-Ku Israel.”
Amos 9:11, 14


5. Tantangan yang Dihadapi Nabi Amos

Amos menghadapi penolakan keras, terutama dari para imam dan pemimpin di kerajaan Israel.
Ketika ia menyampaikan nubuat di Betel — tempat ibadah resmi kerajaan — Amazia, imam di Betel, menuduhnya menghasut rakyat dan menyuruhnya pulang ke Yehuda.

“Hai pelihat, pergilah, enyahlah ke tanah Yehuda! … tetapi jangan lagi bernubuat di Betel, sebab inilah tempat kudus raja.”
Amos 7:12–13

Namun Amos tetap teguh, karena ia sadar bahwa panggilannya berasal dari Allah sendiri, bukan karena jabatan atau kehendaknya pribadi.

“TUHAN mengambil aku dari pekerjaan menggiring kambing domba, dan TUHAN berfirman kepadaku: Pergilah, bernubuatlah terhadap umat-Ku Israel.”
Amos 7:15


6. Pesan Utama bagi Kita

Pewartaan Amos tetap relevan hingga kini:

  • Allah menolak ibadah yang hanya formalitas tanpa keadilan.
  • Iman sejati harus tampak dalam sikap jujur, peduli, dan kasih terhadap sesama.
  • Kekayaan bukan tanda berkat jika diperoleh dengan ketidakadilan.
  • Pertobatan bukan sekadar kata-kata, tetapi perubahan hati dan tindakan.

Kesimpulan

Nabi Amos adalah suara nurani Allah di tengah bangsa yang tenggelam dalam kemewahan dan keserakahan. Ia mengingatkan bahwa ibadah sejati adalah hidup yang adil dan benar, bukan sekadar upacara dan ritual.
Melalui Amos, kita belajar bahwa Allah berpihak kepada yang lemah, dan bahwa keadilan sosial adalah wujud nyata dari iman kepada Allah.

 

Selasa, 17 Maret 2020

HATI NURANI


HATI NURANI

Pergumulan Hati Nurani Seorang Gadis

       Ada seorang gadis cantik bernama Nia, yang baru duduk di bangku SMA kelas dua. Pada suatu haru, ia tiba-tiba menyadari bahwa apa yang ditakutinya selam ini sekarang terjadi pada dirinya. Ia mengadung. Padahal, hubungan terlarang dengan pacarnya itu hanya terjadi satu kali. Dalam kebingungannya, ia menceritakan keadaannya kepada pacarnya dan kepada kedua orang tuanya. Mereka semua terkejut, panik, malu, dan terpukul. Dengan berbagai alasan, mereka mendesak Nia untuk selekas mungkin menggugurkan kadungannya. Tetapi, nia tidak mau dan tidak rela. Ia tahu menggugurkan kandungan itu dosa besar dan ia tidak rela membunuh benih hidup yang mulai bertumbuh di dalam kandungannya. Namun, karena dipaksa terus-menerus oleh pacarnya dan segenap keluarga, akhirnya Nia menyerah, walaupun bertentangan dengan hati nuraninya. Pada suatu hari, ia diantar oleh pacarnya dan orang tuanya, Nia pergi ke dokter yang dapat menggugur-kan kandungan. Digugurkanlah bayi yang dikadungnya itu.

Sejak saat itu, hidup Nia tidak tenang dan tidak bahagia lagi. Ia selalu merasa dikejar-kejar perasaan bersalah dan berdosa yang tidak kunjung henti. Akhirnya, pada sautu hari, ia meninggalkan rumah dan linkungannya yang selalu menyiksanya. Kepada pacarnya dan orang tuanya, ia hanya meninggalkan sepotong surat yang mengatakan bahwa ia sangat kecewa terhadap mereka yang dicintainya, karena mereka sampai hati memaksanya untuk menjadi seorang pembunuh.

Dalam kisah di atas, Nia mengalami suatu pergumulan untuk berbuat benar secara moral. Dalam pergumulan itu, peranan hati nurani sangat menentukan. Maka, ada baiknya kita berpikir sejenak tentang:


1.   Arti dan makna hati nurani
2.   Segi-segi hati nurani
3.   Fungsi hati nurani

1.    Arti dan Makna Hati Nurani
       Hati nurani dapat diartikan secara luas dan secara sempit.

a.    Arti luas: Hati nurani berarti kesadaran moral yang tumbuh dan berkembang dalam hati manusia. Keinsafan akan adanya kewajiban.

b.    Arti sempit: Hati nurani merupakan penerapan kesadaran moral di atas dalam situasi konkret seperti yang dialami Nia dalam kisah tadi. Suara hati yang menilai suatu tindakan manusia benar atau salah, baik atau buruk. Hati nurani tampil sebagai hakim yang baik dan jujur, walaupun dapat keliru.




2.    Segi-Segi Hati Nurani
       a.  Segi waktu
·         Hati nurani dapat berperan sebelum suatu tindakan dibuat. Biasanya, hati nurani akan menyuruh kalau perbuatan itu baik dan melarang kalau perbuatan itu buruk.
·         Hati nurani dapat berperan pada saat suatu tindakan dilakukan. Ia akan terus menyuruh jika perbuatan itu baik dan melarang jika perbuatan itu buruk dan jahat.
·         Hati nurani dapat berperan sesudah suatu tindakan dibuat. Hati nurani akan “memuji” jika perbuatan itu baik dan hati nurani akan membuat kita gelisah atau menyesal jika perbuatan itu buruk atau jahat.
    

       b.  Segi benar-tidaknya
·   Hati nurani benar, jika kata hati kita cocok dengan norma objektif.
·    Hati nurani keliru, jika kata hati kita tidak cocok dengan norma objektif.


       Misalnya, seorang gadis dapat saja melaksanakan abortus, sebab menurut hati nuraninya perbuatan itu tidak salah. Padahal, menurut norma objektif perbuatan itu jelas salah.

       c. Segi pasti-tidaknya
·         Hati nurani yang pasti. Artinya, secara moral dapat dipastikan bahwa hati nurani tidak keliru.
·         Hati nurani yang bimbang. Artinya, masih ada keraguan.


3.    Pedoman yang Dapat Dipegang
       Dari penjelasan di atas, maka ada beberapa hal yang dapat dijadikan pedoman, yakni sebagai berikut
      
       a.  Kata hati (hati nurani) yang benar dan pasti, maka:
·         Perbuatan yang baik dapat dan harus dilakukan
·         Perbuatan yang buruk harus dielakkan

       b.  Kata hati yang pasti, tetapi keliru, maka:
·         Perbuatan yang baik dapat dan harus dilakukan
Misalanya: seorang remaja merasa pasti bahwa hari Senin adalah hari puasa, maka ia harus berpuasa, walaupun keliru
·         Perbuatan yang buruk harus dielakkan.
Misalnya: seorang remaja merasa pasti bahwa mencium kekasihnya adalah dosa, maka ia harus mengelakannya.

       c.  Kata hati yang tidak pasti
·         Seorang dapat memilih yang paling menguntungkan. Misalnya, hati nurani seorang tidak merasa pasti apakah hari ini puasa atau tidak, maka ia boleh memilih yang menguntungkan dia.

·         Jika menyangkut nyawa manusia, maka keselamatan nyawa itu harus didahulukan. Misalnya, jika seseorang tidak merasa pasti bahwa suatu cara KB bersifat obortif tau tidak, maka ia harus menolak cara itu, sebab menyangkut nyawa manusia.

4.    Cara Kerja Hati Nurani
       a.  Dalam hati manusia, sebelum ia bertindak atau berbuat sesuatu, ia sudah mempunyai suatu kesadaran atau pengetahuan umum bahwa ada yang baik dan ada yang buruk. Setiap orang memiliki kesadaran moral tersebut, walaupun kadar kesadarannya berbeda-beda.

       b.  Pada saat-saat menjelang suatu tindakan etis. Pada saat itu kata hati akan mengatakan perbuatan itu baik atau buruk. Jika perbuatan itu baik, kata hati muncul sebagai suara yang menyuruh. Namun, jika perbuatan itu buruk. Kata hati akan muncul sebagai suara yang melarang. Kata hati yang muncul pada saat itu disebut prakata hati.

       c.  Pada saat suatu tindakan dijakankan, kata hati masih tetap bekerja, yakni menyuruh atau melarang.

       d.  Sesudah suatu tindakan atau perbuatan, maka kata hati muncul sebagai “hakim” yang memberi vonis. Untuk perbuatan yang baik, kata hati akan memuji, sehingga membuat orang merasa bangga dan bahagia. Namun, jika perbuatan itu buruk atau jahat, maka kata hati akan mencela/menyalahkan, sehingga orang merasa gelisah, malu, menyesal, putus asa, dsb.
            Demikianlah, kata hati muncul sebagai indeks (petunjuk), kemudian sebagai iudex (hukum) dan sekaligus vindex (penghukum).



5.    Fungsi Hati Nurani dan Sikap Kita Terhadapnya

       a.  Fungsi hati nurani
           
·         Hati nurani berfungsi sebagai pegangan, pedoman, atau norma untuk menilai suatu tindakan, apakah tindakan itu baik atau buruk.
·         Hati nurani berfungsi sebagai pegangan atau peraturan-peraturan kon-kret di dalam kehdiupan sehari-hari.
·         Hati nurani berfungsi menyadarkan manusia akan nilai dan harga dirinya.

       b.  Sikap kita terhadap hati nurani
           
·         Menghormati setiap suara hati yang keluar dari hati nurani kita
·         Mendengarkan dengan cermat dan teliti setiap bisikan hati nurani
·         Mempertimbangkan secara masak dan dengan pikiran sehat apa yang dikatakan oleh hati nurani
·         Melaksanakan apa yang disuruh oleh hati nurani.

Rabu, 31 Januari 2018

FAKTOR PENDORONG INTERAKSI SOSIAL, KETERATURAN SOSIAL, BENTUK INTERAKSI SOSIAL

FAKTOR YANG MEMENGARUHI INTERAKSI SOSIAL
Faktor-faktor yang mempengaruhi berlangsungnya suatu proses interaksi sosial, sebagai berikut:
1)      Imitasi, adalah
a.    Proses peniruan  pola perilaku seseorang yang tidak selalu harus sama dengan aslinya, atau;
b.   Suatu tindakan yang meniru orang lain, baik dalam sikap, perilaku, penampilan maupun gaya hidup.
Contoh:
·         cara berbicara
·         cara bersikap
2)      Sugesti, adalah pendapat atau pandangan yang diberikan seseorang kepada orang lain, sehingga orang lain menuruti dan melaksanakannya tanpa berpikir lagi secara kritis dan rasional.
Contoh:
·         percaya pada iklan televisi;
·         seorang remaja putus sekolah akan mudah ikutan terlibat kenakalan remaja;
·         seseorangyang mempunyai penyakit menahun akan mudah tersugesti berobat ke dukun.
3)      Simpati, merupakan suatu proses dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain.
Contoh:
·         seorangjejaka bersimpati terhadap seorang gadis, dengan timbulnya perasaan cinta.
·         Memberikan ucapan selamat kepada orang yang lulus ujian.
4)      Identifikasi, adalah kecenderungan atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain, seolah-olah diri kita menjadi dia.
Contoh:
·         Tuti mengidentifikasikan dirinya sama dengan bintang pujaannya.
·         Hasan suka menyamakan dirinya dengan ayahnya.
5)      Motivasi, adalah dorongan, rangsangan, dan pengaruh yang diberikan seorang individu kepada individu lainnya, sehingga orang tersebut melaksanakannya secara kritis, rasional, dan penuh tanggung jawab. Motivasi diberikan oleh orang-orang yang berkedudukan atau statusnya lebih tinggi dan berwibawa.
Contoh:
·         seorang ayah yang baik dan bijak serta penuh kasih sayang akan menjadikan tokoh panutan bagi seluruh anggota keluarganya.
·         tokoh guru yang digugu dan ditiru akan memotivasi murid-muridnya.
6)      Empati, adalah perasaan, kejiwaan, dan tubuh yang secara mendalam merasa terlibat dalam keberadaan orang lain.
Contoh:
·         orang tua atau sahabat kita meninggal, kita merasakan kehilangan.
·         rasa iba melihat orang kecelakaan sampai luka berat.

KETERATURAN SOSIAL
Berikut ini unsur-unsur keteraturan sosial dalam masyarakat, yaitu :
1)      Tertib Sosial
Tertib sosial adalah suatu kondisi masyarakat dimana terwujudnya suatu keselarasan antara tindakan anggota masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Adapun ciri-ciri tertib sosial, sebagai berikut:
(1)   Ada serangkaian nilai dan norma yang jelas,
(2)   Individu atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan memahami nilai dan norma sosial yang berlaku,
(3)   Individu atau kelompok dalam masyarakat menyesuaikan tindakannya dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
Misalnya, tertib berlalulintas di jalan raya. Disini, setiap pengendara dan pengguna jalan memahami dan menyesuaikan tindakan mereka dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di jalan raya.
2)      Order Sosial
Dalam sosiologi, order sosial (social order) diartikan suatu sistem atau tatanan norma dan nilai sosial yang diakui dan dipatuhi oleh warga masyarakat. Contohnya, order sosial di sekolah, seperti siswa masuk kelas ketika lonceng (bel) berbunyi tiga kali. Contoh lain,perintah untuk melaksanakan kerja bakti membersihkan selokan, membersihkan halaman dan gotong-royong bersih desa.
3)      Keajegan
Keajegan diartikan suatu keadaan suatu order sosial yang tetap dan konsisten (berlangsung secara terus menerus). Keajegan dapat memberikan suatu kepastian hukum.Contohnya, setiap pagi siswa  berangkat sekolah mengenakan seragam, mengikuti pelajaran di sekolah.Contoh lain, ayah pergi ke kantor untuk bekerja demi memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan keluarga. Keajegan dapat berkembang menjadi suatu pola, bila telah terbukti ketahanannya dalam berbagai hal secara konsisten.

4)      Pola
Pola adalah bentuk umum suatu interaksi sosial yang merupakan gambaran atau corak hubungan sosial yang tetap .Contoh pola, seperti seorang siswa menghormati gurunya, seorang anak harus berbakti pada orangtuanya.


PROSES ASOSIATIF DAN DISOSIATIF
Suatu interaksi sosial yang mampu menafsirkan maksud komunikasi akan menghasilkan kondisi yang kondusif dan dinamakan kerjasama (co-operation).
Menurut Gillin John Philip dan Gillin John Lewis, secara garis besar proses interaksi sosial memiliki dua bentuk utama, yaitu:
1)      Proses asosiatif ialah proses interaksi yang cenderung untuk menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota-anggota kelompok.
Bentuknya: kerjasama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
2)      Proses disasosiatif ialah proses interaksi yang cenderung membawa kelompok ke arah perpecahan (konflik) dan merenggangkan solidaritas anggota.
Bentuknya:Persaingan/kompetisi, konflik (pertentangan), kontravensi.


BENTUK INTERAKSI ASOSIATIF
(1)   Kerjasama
Kerjasama ialah usaha bersama antara pribadi atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Menurut James D.Thomson dan William J.M Ewen, ada lima bentuk kerja sama bila ditinjau dari pelaksanaannya, sebagai berikut:
(1)   Kerukunan yang mencakup pelaksanaan gotong-royong dan tolong menolong.
(2)   Tawar menawar (Bargaining), yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua organisasi atau lebih.
(3)   Kooptasi (Cooptation), yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
(4)   Koalisi (Coalition), yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
(5)   Usaha Patungan (Joint Venture), yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu dengan pembagian hasil secara proporsional, misalnya usaha patungan dalam hal pengeboran minyak, usaha patungan dalam bidang perhotelan.

Motivasi untuk kerjasama
Menurut Charles Horton Cooley, terjadi kerjasama karena orang menyadari bahwa mereka mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan mempunyai cukup pengetahuan dan pengendalian diri.
Selain itu masih ada motivasi lain, seperti:
(1)   Adanya orientasi perorangan terhadap kelompoknya;
(2)   Adanya ancaman dari luar;
(3)   Adanya rintangan dari luar;
(4)   Kelompok merasa tersinggung/dirugikan;
(5)   Mencari keuntungan pribadi;
(6)   Semata-mata untuk menolong orang lain;
(7)   Menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan tenaga massal.
Pada masyarakat desa yang bersifat komunal (kesukuan), pola kerjasama sudah melembaga dalam setiap pekerjaan. Pola kerja sama ini didasari oleh alasan :
(1)   Menghadapi tantangan alam yang masih ganas,
(2)   Melakukan kerjasama yang membutuhkan tenaga massal,
(3)   Melaksanakan upacara yang sifatnya sakral (suci),
(4)   Menghadapi musuh bersama dari luar.
Tradisi kerjasama yang dikenal dalam masyarakat pedesaan di Indonesia adalah gotong royong dengan berbagai variasi yang khas, antara lain:
(1)   Masyarakat Sunda dikenal dengan Sambat sinambat;
(2)   Masyarakat Jawa dikenal Sambatan dan Gugur gunung;
(3)   Masyarakat Bali dikenal organisasi Subak;
(4)   Masyarakat Minahasa (Sulawesi Utara) dikenal Mapalus.
Pada masyarakat kota, kerjasama dilakukan dengan berbagai motif, seperti:
(1)   Memperoleh keuntungan ekonomisecara efektif dan efisien.
(2)   Menghindarkan terjadinya persaingan bebas sehingga dibentuk semacam asosiasi atau perserikatan, baik dalam bidang ekonomi, politik, kesenian, olah raga.
(3)   Menggalang kesatuan dan persatuan bangsa untuk bela negara, cinta tanah air, dan sebagainya.
(2)   Akomodasi
Akomodasi dapat dimaknai sebagai bentuk proses sosial yang di dalamnya dua atau lebih individu atau kelompok berusaha saling menyesuaikan diri dan tidak saling mengganggu. Jadi, akomodasi mengarah pada orang-orang atau kelompok-kelompok yang mau tidak mau harus bekerjasama, sekalipun kenyataannya mereka memiliki paham (pandangan) yang berbeda dan bertentangan. Singkatnya, akomodasi merupakan suatu kondisi berakhirnya pertikaian.
Akomodasi merupakan suatu cara untuk menyelesaikan konflik tanpa menghancurkan pihak lawan, sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan akomodasi dapat dibedakan sesuai dengan situasi yang dihadapi, yaitu:
(1)   Mengurangi pertentangan antar individu/kelompok sebagai akibat adanya perbedaan paham;
(2)   Mencegah meledaknya pertentangan secara kontemporer (sementara waktu);
(3)   Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok sosial yang terpisah akibat adanya perbedaan faktor sosial, psikologis dan kebudayaan, seperti dijumpai pada masyarakat yang menganut sistem kasta;
(4)   Mengupayakan peleburan antar kelompok sosial yang terpisah, misalnya melalui amalgamasi (perkawinan campuran).
Bentuk-bentuk akomodasi.
Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk, sebagai berikut.
(1)   Koersi (Coercion), yaitu akomodasi yang dilakukan dengan paksaan dan salah satu pihaknya berada dalam posisi yang lemah. Contoh, praktek perbudakan, atau penjajahan.
(2)   Kompromi (Compromise), yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang berselisih mengurangi tuntutannya agar tercapai suatu penyelesaian.
(3)   Arbitrasi (Arbitration), yaitu penyelesaian perselisihan oleh pihak ketiga yang kedudukannya lebih tinggi dari pihak yang berselisih. Pihak ketiga (arbiter) mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan.
(4)   Mediasi (Mediation), yaitu penyelesaian perselisihan melalui pihak ketiga yang berkedudukan hanya sebagai penasehat dan tidak mempunyai wewenang memberikan keputusan. Misalnya, perselisihan antara Israel dengan Palestina yang dimediatori oleh lembaga PBB.
(5)   Konsiliasi (Conciliation) yaitu usaha mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih dengan menunjukkan kesamaan-kesamaan dari kedua pihak demi tercapainya suatu persetujuan bersama. Misalnya, rujuknya suami istri yang bercerai.
(6)   Toleransi (Tolerance), yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Toleransi merupakan sikap saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing pihak.
(7)   Stalemate, yaitu suatu akomodasi dimana pihak yang berselisih mempunyai kekuatan yang seimbang dan pada titik tertentu perselisihannya akan berhenti dengan sendirinya. Misalnya, pertentangan antara Amerika dan Uni Soviet pada saat Perang Dingin.
(8)   Ajudikasi (Adjudication), yaitu penyelesaian perkara atau sengketa di pengadilan.
(9)   Rasionalisasi, yaitu pemberian alasan yang kedengarannya rasional untuk membenarkan tindakan yang sebenarnya akan dapat menimbulkan konflik.
(3)   Asimilasi
Asimilasi adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat yang berbeda latar belakang kebudayaannya, bertemu atau melebur dan lambat laun kebudayaan asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru.
Proses itu ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan yang terdapat antara orang per orang dan kelompok manusia. Dalam proses asimilasi mereka mengidentifikasikan dirinya dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila ada dua kelompok mengadakan asimilasi, batas antar kelompok akan hilang.
                      Asimilasi
 



Sumber: Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar

Proses terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut.
(1)   Interaksi berbentuk pendekatan kepada pihak lain yang juga mempunyai bentuk atau ciri yang sama;
(2)   Interaksi tidak mengalami halangan/pembatasan;
(3)   Interaksi bersifat langsung dan primer;
(4)   Frekuensi interaksi cukup sering dan tetap.
Faktor-faktor terjadinya asimilasi, sebagai berikut.
(1)   Toleransi;
(2)   Adanya kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi;
(3)   Sikap saling menghargai;
(4)   Sikap terbuka;
(5)   Pengetahuan yang cukup akan unsur-unsur kebudayaan yang berlainan;
(6)   Perkawinan campur dari beberapa kelompok (amalgamasi);
(7)   Adanya musuh bersama.
(4)   Akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial yang timbul bila suatu kebudayaan bertemu dengan kebudayaan asing, sehingga lambat laun kebudayaan asing itu diterima dan diolah tanpa menghilangkan kepribadian dari kebudayaannya sendiri.
Akulturasi
 





Sumber: Soerjono Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar
                                                 Keterangan:          Untuk kebudayaan yang diperoleh dari kebudayaan.
Unsur lain akibat pergaulan yang intensif dan lama.

Pada masa penjajahan, unsur kebudayaan penjajah merusak kebudayaan yang dijajah melalui apa yang disebut Meztizo-Culture. Beberapa permasalahan yang timbul menyangkut perubahan sosial-budaya akibat proses akulturasi, antara lain.
(1)   Unsur kebudayaan mana yang mudah atau sukar diterima;
(2)   Individu/kelompok mana yang cepat atau lambat menerima unsur-unsur kebudayaan asing;
(3)   Ketegangan dan konflik sosial yang timbul akibat akulturasi tersebut.
Unsur-unsur kebudayaan yang mudah diterima dalam proses akulturasi, sebagai berikut.
(1)   Unsur-unsur kebudayaan material/kebendaan;
(2)   Teknologi ekonomi, misalnya kebutuhan pertanian (pupuk, obat pemberantas hama, benih);
(3)   Unsur-unsur yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat, misalnya hiburan, olahraga, seni tari;
(4)   Unsur-unsur yang dampaknya tidak mendalam. Contoh: mode.
Unsur-unsur kebudayaan yang sukar diterima dalam proses akulturasi, sebagai berikut:
(1)   Unsur kebudayaan yang mendasari pola pikir masyarakat;
(2)   Unsur kebudayaan yang mendasari proses sosialisasi yang sangat meluas (kekerabatan, mata pencaharian, kebiasaan).
Individu yang mudah menerima unsur kebudayaan asingdalam proses akulturasi adalah:
(1)   Generasi muda yang belum memiliki identitas atau kepribadian mantap (emosional);
(2)   Kelompok yang belum memiliki posisi penting dalam masyarakat;
(3)   Kelompok yang hidupnya tersingkir atau tertekan.
Individu-individu yang sukar menerima unsur kebudayaan asing dalam proses akulturasi adalah:
(1)   Kaum tua yang kolot (konservatif);
(2)   Kelompok orang yang hidupnya sudah mantap dan memiliki posisi penting dalam masyarakat;
(3)   Kelompok masyarakat yang frustasi dan mengisolasikan diri secara ekstrem.

BENTUK INTERAKSI DISOSIATIF
1)         Persaingan
Persaingan adalah suatu perjuangan yang dilakukan perorangan, kelompok sosial tertentu agar memperoleh kemenangan/hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman/benturan fisik dengan pihak lawan.Persaingan yang wajar dengan pola aturan tertentu, disebut persaingan sehat. Namun di dalam masyarakat dikenal pula persaingan yang tidak sehat, yakni suatu persaingan yang disertai dengan kekerasan, ancaman atau keinginan untuk merugikan pihak lain. Persaingan yang demikian ini sudah mengarah pada permusuhan atau konflik.
Hal-hal yang menjadi penyebab timbulnya persaingan di dalam masyarakat, antara lain:
(1)      Adanya perselisihan paham yang berkaitan dengan harga diri seseorang;
(2)      Adanya perbedaan pendapat mengenai hal-hal yang prinsip atau mendasar;
(3)      Adanya perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok masyarakat;
(4)      Adanya perbedaan kepentingan politik;
(5)      Adanya persamaan kepentingan dalam hal yang sama.
Adapun bentuk-bentuk persaingan, antara lain:
(1)      Persaingan di bidang ekonomi;
(2)      Persaingan dalam bidang kebudayaan (agama, olahraga);
(3)      Persaingan kedudukan dan peranan;
(4)      Persaingan ras;
(5)      Persaingan sosial, politik.
Fungsi dinamis kompetisi/persaingan, antara lain:
(1)      Menyalurkan daya kreatifitas yang dinamis;
(2)      Menyalurkan daya juang yang kompetitif;
(3)      Memberikan stimulus untuk berprestasi secara formal;
(4)      Untuk menyeleksi penempatan seseorang dalam hierarki organisasi secara tepat sesuai kemampuannya;
(5)      Untuk menghasilkan spesialisasi keahlian dalam pemba\\gian kerja yang efektif.
Hasil akhir sebagai akibat dari persaingan dapat menimbulkan hal-hal berikut, seperti :
(1)      Terjadinya perubahan sikap dan kepribadian baik positif maupun negatif;
(2)      Timbulnya daya juang yang dinamis dan progresif;
(3)      Timbulnya rasa percaya diri kuat;
(4)      Makin kokohnya solidaritas dan kebanggaan kelompok;
(5)      Kehilangan harta benda atau jiwa manusia jika terjadi benturan fisik;
(6)      Terjadinya negosiasi diantara pihak-pihak yang bersaing di dalam keadaan status quo.

2)      Kontravensi
Kontravensi adalah proses sosial yang berada diantara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai adanya ketidakpastian mengenai diri seseorang.
Penyebab kontravensi adalah perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan lain dalam masyarakat, atau bisa juga dengan pendirian masyarakat. Misalnya, perang dingin. Perang dingin merupakan kontravensi karena tujuannya membuat lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini musuh tidak dilawan secara fiksik omelainkan secara psikologis. Melawan secara psikologis merupakan hal yang tersembunyi (tidak terbuka).
Bentuk-bentuk kontravensi, antara lain:
(1)      Kontravensi sederhana, seperti memaki-maki orang lain melalui selebaran, memfitnah, menyangkal pihak lain.
(2)      Kontravensi umum, seperti penolakan, protes, kekerasan, demonstrasi.
(3)      Kontravensi intensif, seperti penghasutan, desas-desus/gosip, mengecewakan orang atau pihak lain.
(4)      Kontravensi rahasia, seperti pengkhianatan, membongkar rahasia orang lain.
(5)      Kontravensi taktis, seperti mengejutkan lawan, membuat bingung orang lain, intimidasi, provokasi, teror.
Tipe-tipe kontravensi, antara lain:
(1)      Kontravensi generasi masyarakat, misalnya perbedaan pendapat antara golongan tua dan golongan muda mengenai sesuatu hal.
(2)      Kontravensi seksual, misalnya perbedaan pendapat antara golongan pria dan wanita mengenai emansipasi wanita.
(3)      Kontravensi parlementer, misalnya perbedaan pandangan antara golongan mayoritas dan minoritas di parlemen yang bersistem liberal.

3)      Pertentangan (konflik)
Pertentangan adalah keadaan dimana dua pihak atau lebih berusaha menggagalkan tujuan pihak lain karena adanya perbedaan pendapat, nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan masing-masing pihak.
Konflik atau pertentangan diartikan sebagai suatu bentuk interaksi yang ditandai oleh saling mengancam, menghancurkan, menetralisir, melukai, dan saling melenyapkan diantara pihak-pihak yang saling bertentangan.Upaya untuk saling menjatuhkan kadang-kadang dilakukan masing-masing pihak melalui cara-cara yang tidak wajar, tidak konstitusional, sehingga menimbulkan adanya semacam konflik ke arah benturan fisik yang saling menjatuhkan.Konflik dapat terjadi secara perorangan ataupun secara berkelompok.
Contoh:
               ~ Konflik perorangan adalah pertengkaran antara suami istri.
~Konflik berkelompok, seperti perkelahian antara 2 kelompok “gang” memperebutkan lokasi perparkiran.
Sebab-sebab terjadinya pertentangan, sebagai berikut:
(1)      Perbedaan pendirian dan perasaan antar individu;
(2)      Perbedaan kebudayaan;
(3)      Perbedaan kepentingan tentang obyek yang sama;
(4)      Perubahan sosial (sistem nilai).
Akibat dari adanya pertentangan atau konflik, sebagai berikut.
(1)      Bertambahnya solidaritas dalam kelompok;
(2)      Berubahnya sikap/kepribadian, baik yang mengarah kepada hal-hal yang positif maupun negatif;
(3)      Terjadinya perubahan sosial yang mengancam keutuhan kelompok;
(4)      Kerusakan/hilangnya harta benda/korban manusia;
(5)      Terjadinya negosiasi antara pihak-pihak yang bertikai untuk mengembangkan kondisi rendahnya ketegangan;
(6)      Bila tidak terjadinya negosiasi menyebabkan salah satu pihak menjadi kalah dan pokok permasalahan didominasi oleh pemenang.
Bagaimana cara menanggulangi konflik dalam kehidupan sosial? George Simmel mengemukakan cara penghentian konflik, antara lain sebagai berikut:
(1)      Kemenangan salah satu pihak atas pihak lainnya. Contoh, kemenangan tentara sekutu atas Jepang dan Jerman pada Perang Dunia II.
(2)      Kompromi atau perundingan diantara pihak-pihak yang bertikai, sehingga tidak ada pihak yang sama sekali kalah.
Misalnya, Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dengan Belanda.
(3)      Rekonsiliasi akan mengembalikan suasana persahabatan dan saling mempercayai diantara pihak-pihak yang bertikai.
Misalnya, penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dengan Malaysia.
(4)      Salah satu pihak memaafkan pihak lain atau pihak-pihak yang terlibat saling memaafkan. Misalnya, perdamaian dua orang yang berselisih.
(5)      Pencapaian keadaan “sepakat untuk tidak bersepakat” misalnya, suami istri sepakat untuk bercerai.
Hanneman Samuel dan Aziz Suganda menyatakan bahwa dalam masyarakat terdapat berbagai cara dan upaya untuk menghindari, mengurangi, atau mencegah konflik yang berlarut-larut. Mekanisme ini dinamakan mekanisme katup pengaman, contohnya:
(1)      Melakukan sindiran sambil bergurau sehingga orang yang dijadikan sasaran sindiran menyadari kekurangsukaannya tanpa harus berkelahi.
(2)      Mengadukan perasaan kurang senang terhadap seseorang kepada pihak ketiga untuk ditengahi.
(3)      Memusyawarahkan persoalan yang dihadapi untuk mencari kesepakatan.
Contoh:         kehadiran ulama untuk memecahkan konflik dalam umatnya yang bernuansa SARA