FAKTOR YANG MEMENGARUHI INTERAKSI SOSIAL
Faktor-faktor
yang mempengaruhi berlangsungnya suatu proses interaksi sosial, sebagai
berikut:
1)
Imitasi, adalah
a.
Proses peniruan pola
perilaku seseorang yang tidak selalu harus sama dengan aslinya, atau;
b.
Suatu tindakan yang meniru orang lain, baik dalam sikap,
perilaku, penampilan maupun gaya hidup.
Contoh:
·
cara berbicara
·
cara bersikap
2)
Sugesti, adalah pendapat atau
pandangan yang diberikan seseorang kepada orang lain, sehingga orang lain
menuruti dan melaksanakannya tanpa berpikir lagi secara kritis dan rasional.
Contoh:
·
percaya pada iklan televisi;
·
seorang remaja putus sekolah akan mudah ikutan terlibat
kenakalan remaja;
·
seseorangyang mempunyai penyakit menahun akan mudah
tersugesti berobat ke dukun.
3)
Simpati, merupakan suatu proses
dimana seseorang merasa tertarik pada pihak lain.
Contoh:
·
seorangjejaka bersimpati terhadap seorang gadis, dengan
timbulnya perasaan cinta.
·
Memberikan ucapan selamat kepada orang yang lulus ujian.
4)
Identifikasi, adalah kecenderungan
atau keinginan dalam diri seseorang untuk menjadi sama dengan pihak lain,
seolah-olah diri kita menjadi dia.
Contoh:
·
Tuti mengidentifikasikan dirinya sama dengan bintang
pujaannya.
·
Hasan suka menyamakan dirinya dengan ayahnya.
5)
Motivasi, adalah dorongan,
rangsangan, dan pengaruh yang diberikan seorang individu kepada individu
lainnya, sehingga orang tersebut melaksanakannya secara kritis, rasional,
dan penuh tanggung jawab. Motivasi diberikan oleh orang-orang yang
berkedudukan atau statusnya lebih tinggi dan berwibawa.
Contoh:
·
seorang ayah yang baik dan bijak serta penuh kasih sayang
akan menjadikan tokoh panutan bagi seluruh anggota keluarganya.
·
tokoh guru yang digugu dan ditiru akan memotivasi
murid-muridnya.
6)
Empati, adalah perasaan,
kejiwaan, dan tubuh yang secara mendalam merasa terlibat dalam keberadaan orang
lain.
Contoh:
·
orang tua atau sahabat kita meninggal, kita merasakan
kehilangan.
·
rasa iba melihat orang kecelakaan sampai luka berat.
KETERATURAN SOSIAL
Berikut ini unsur-unsur keteraturan
sosial dalam masyarakat, yaitu :
1)
Tertib Sosial
Tertib sosial adalah suatu
kondisi masyarakat dimana terwujudnya suatu keselarasan antara tindakan anggota
masyarakat dengan nilai dan norma yang berlaku dalam masyarakat tersebut.
Adapun ciri-ciri
tertib sosial, sebagai berikut:
(1)
Ada serangkaian nilai dan norma yang jelas,
(2)
Individu atau kelompok dalam masyarakat mengetahui dan
memahami nilai dan norma sosial yang berlaku,
(3)
Individu atau kelompok dalam masyarakat menyesuaikan
tindakannya dengan nilai dan norma sosial yang berlaku.
Misalnya, tertib berlalulintas di
jalan raya. Disini, setiap pengendara dan pengguna jalan memahami dan menyesuaikan
tindakan mereka dengan nilai dan norma sosial yang berlaku di jalan raya.
2)
Order Sosial
Dalam sosiologi, order
sosial (social order) diartikan suatu
sistem atau tatanan norma dan nilai sosial yang diakui dan dipatuhi oleh warga
masyarakat. Contohnya,
order sosial di sekolah, seperti siswa masuk kelas ketika lonceng (bel)
berbunyi tiga kali. Contoh lain,perintah untuk melaksanakan kerja bakti
membersihkan selokan, membersihkan halaman dan gotong-royong bersih desa.
3)
Keajegan
Keajegan diartikan suatu
keadaan suatu order sosial yang tetap dan konsisten (berlangsung secara terus
menerus). Keajegan dapat memberikan suatu kepastian hukum.Contohnya, setiap pagi siswa berangkat sekolah mengenakan seragam, mengikuti
pelajaran di sekolah.Contoh lain, ayah pergi ke kantor untuk bekerja demi
memenuhi kebutuhan dan kesejahteraan keluarga. Keajegan dapat berkembang menjadi
suatu pola, bila telah terbukti ketahanannya dalam berbagai hal secara
konsisten.
4)
Pola
Pola adalah
bentuk umum suatu interaksi sosial yang merupakan gambaran atau corak hubungan sosial yang
tetap .Contoh pola,
seperti seorang siswa menghormati gurunya, seorang anak harus berbakti pada
orangtuanya.
PROSES ASOSIATIF DAN DISOSIATIF
Suatu
interaksi sosial yang mampu menafsirkan maksud komunikasi akan menghasilkan
kondisi yang kondusif dan dinamakan kerjasama (co-operation).
Menurut Gillin
John Philip dan Gillin John Lewis, secara garis besar proses interaksi
sosial memiliki dua bentuk utama, yaitu:
1)
Proses asosiatif ialah proses interaksi yang cenderung untuk
menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota-anggota kelompok.
Bentuknya: kerjasama,
akomodasi, asimilasi, dan akulturasi.
2)
Proses disasosiatif ialah proses interaksi yang cenderung
membawa kelompok ke arah perpecahan (konflik) dan merenggangkan solidaritas
anggota.
Bentuknya:Persaingan/kompetisi, konflik (pertentangan), kontravensi.
BENTUK INTERAKSI ASOSIATIF
(1)
Kerjasama
Kerjasama ialah usaha bersama antara
pribadi atau kelompok manusia untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama.
Menurut
James
D.Thomson dan William J.M Ewen, ada lima bentuk
kerja sama bila ditinjau dari pelaksanaannya, sebagai berikut:
(1)
Kerukunan yang mencakup pelaksanaan gotong-royong dan
tolong menolong.
(2)
Tawar menawar (Bargaining),
yaitu pelaksanaan perjanjian mengenai pertukaran barang dan jasa antara dua
organisasi atau lebih.
(3)
Kooptasi (Cooptation),
yaitu suatu proses penerimaan unsur-unsur dalam kepemimpinan atau pelaksanaan
politik dalam suatu organisasi, sebagai salah satu cara untuk menghindari
kegoncangan dalam stabilitas organisasi yang bersangkutan.
(4)
Koalisi (Coalition),
yaitu kombinasi antar dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang
sama.
(5)
Usaha Patungan (Joint
Venture), yaitu kerjasama dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu dengan
pembagian hasil secara proporsional, misalnya usaha patungan dalam hal
pengeboran minyak, usaha patungan dalam bidang perhotelan.
Motivasi
untuk kerjasama
Menurut
Charles
Horton Cooley, terjadi kerjasama karena orang menyadari bahwa mereka
mempunyai kepentingan-kepentingan yang sama dan mempunyai cukup pengetahuan dan
pengendalian diri.
Selain itu masih ada motivasi lain, seperti:
(1)
Adanya orientasi perorangan terhadap kelompoknya;
(2)
Adanya ancaman dari luar;
(3)
Adanya rintangan dari luar;
(4)
Kelompok merasa tersinggung/dirugikan;
(5)
Mencari keuntungan pribadi;
(6)
Semata-mata untuk menolong orang lain;
(7)
Menghadapi pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan tenaga massal.
Pada masyarakat desa yang bersifat komunal (kesukuan), pola kerjasama sudah
melembaga dalam setiap pekerjaan. Pola kerja sama ini didasari oleh alasan :
(1)
Menghadapi tantangan alam yang masih ganas,
(2)
Melakukan kerjasama yang membutuhkan tenaga massal,
(3)
Melaksanakan upacara yang sifatnya sakral (suci),
(4)
Menghadapi musuh bersama dari luar.
Tradisi
kerjasama yang dikenal dalam masyarakat pedesaan di Indonesia adalah gotong
royong dengan berbagai variasi yang khas, antara lain:
(1)
Masyarakat Sunda dikenal dengan Sambat sinambat;
(2)
Masyarakat Jawa dikenal Sambatan dan Gugur gunung;
(3)
Masyarakat Bali dikenal organisasi Subak;
(4)
Masyarakat Minahasa (Sulawesi Utara) dikenal Mapalus.
Pada masyarakat kota, kerjasama dilakukan dengan berbagai motif, seperti:
(1)
Memperoleh keuntungan ekonomisecara efektif dan efisien.
(2)
Menghindarkan terjadinya persaingan bebas sehingga
dibentuk semacam asosiasi atau perserikatan, baik dalam bidang ekonomi,
politik, kesenian, olah raga.
(3)
Menggalang kesatuan dan persatuan bangsa untuk bela
negara, cinta tanah air, dan sebagainya.
(2)
Akomodasi
Akomodasi dapat dimaknai
sebagai
bentuk proses sosial yang di dalamnya dua atau lebih individu atau kelompok
berusaha saling menyesuaikan diri dan tidak saling mengganggu. Jadi, akomodasi mengarah pada orang-orang atau
kelompok-kelompok yang mau tidak mau harus bekerjasama, sekalipun kenyataannya
mereka memiliki paham (pandangan) yang berbeda dan bertentangan. Singkatnya,
akomodasi merupakan suatu kondisi berakhirnya pertikaian.
Akomodasi
merupakan suatu cara untuk menyelesaikan konflik tanpa menghancurkan pihak
lawan, sehingga lawan tidak kehilangan kepribadiannya.
Tujuan
akomodasi dapat dibedakan sesuai dengan situasi yang dihadapi, yaitu:
(1)
Mengurangi pertentangan antar individu/kelompok sebagai akibat
adanya perbedaan paham;
(2)
Mencegah meledaknya pertentangan secara kontemporer (sementara
waktu);
(3)
Memungkinkan terjadinya kerjasama antara kelompok
sosial yang terpisah akibat adanya perbedaan faktor sosial, psikologis dan
kebudayaan, seperti dijumpai pada masyarakat yang menganut sistem kasta;
(4)
Mengupayakan peleburan antar kelompok sosial yang terpisah,
misalnya melalui amalgamasi (perkawinan campuran).
Bentuk-bentuk
akomodasi.
Sebagai suatu proses, akomodasi mempunyai beberapa bentuk, sebagai berikut.
(1)
Koersi (Coercion),
yaitu akomodasi yang dilakukan dengan paksaan dan salah satu pihaknya berada
dalam posisi yang lemah. Contoh, praktek perbudakan, atau penjajahan.
(2)
Kompromi (Compromise),
yaitu bentuk akomodasi dimana pihak yang berselisih mengurangi tuntutannya agar
tercapai suatu penyelesaian.
(3)
Arbitrasi (Arbitration), yaitu penyelesaian
perselisihan oleh pihak ketiga yang kedudukannya lebih tinggi dari pihak yang
berselisih. Pihak ketiga (arbiter)
mempunyai wewenang untuk memberikan keputusan.
(4)
Mediasi (Mediation),
yaitu penyelesaian perselisihan melalui pihak ketiga yang berkedudukan hanya
sebagai penasehat dan tidak mempunyai wewenang memberikan keputusan. Misalnya,
perselisihan antara Israel dengan Palestina yang dimediatori oleh lembaga PBB.
(5)
Konsiliasi (Conciliation)
yaitu usaha mempertemukan keinginan pihak-pihak yang berselisih dengan
menunjukkan kesamaan-kesamaan dari kedua pihak demi tercapainya suatu
persetujuan bersama. Misalnya, rujuknya suami istri yang bercerai.
(6)
Toleransi (Tolerance),
yaitu bentuk akomodasi tanpa persetujuan yang formal. Toleransi merupakan sikap
saling menghargai dan menghormati pendirian masing-masing pihak.
(7)
Stalemate, yaitu suatu akomodasi
dimana pihak yang berselisih mempunyai kekuatan yang seimbang dan pada titik
tertentu perselisihannya akan berhenti dengan sendirinya. Misalnya,
pertentangan antara Amerika dan Uni Soviet pada saat Perang Dingin.
(8)
Ajudikasi (Adjudication), yaitu penyelesaian
perkara atau sengketa di pengadilan.
(9)
Rasionalisasi, yaitu pemberian alasan yang kedengarannya
rasional untuk membenarkan tindakan yang sebenarnya akan dapat menimbulkan
konflik.
(3)
Asimilasi
Asimilasi
adalah proses sosial yang timbul bila ada kelompok masyarakat yang berbeda
latar belakang kebudayaannya, bertemu atau melebur dan lambat laun kebudayaan
asli mereka akan berubah sifat dan wujudnya membentuk kebudayaan baru.
Proses
itu ditandai dengan adanya usaha-usaha mengurangi perbedaan yang terdapat
antara orang per orang dan kelompok manusia. Dalam proses asimilasi mereka mengidentifikasikan dirinya
dengan kepentingan dan tujuan kelompok. Apabila ada dua kelompok mengadakan
asimilasi, batas antar kelompok akan hilang.
Asimilasi
Sumber: Soerjono
Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar
Proses
terjadinya asimilasi adalah sebagai berikut.
(1)
Interaksi berbentuk pendekatan kepada pihak lain yang juga
mempunyai bentuk atau ciri yang sama;
(2)
Interaksi tidak mengalami halangan/pembatasan;
(3)
Interaksi bersifat langsung dan primer;
(4)
Frekuensi interaksi cukup sering dan tetap.
Faktor-faktor
terjadinya asimilasi, sebagai berikut.
(1)
Toleransi;
(2)
Adanya kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi;
(3)
Sikap saling menghargai;
(4)
Sikap terbuka;
(5)
Pengetahuan yang cukup akan unsur-unsur kebudayaan yang
berlainan;
(6)
Perkawinan campur dari beberapa kelompok (amalgamasi);
(7)
Adanya musuh bersama.
(4)
Akulturasi
Akulturasi adalah proses sosial yang
timbul bila suatu kebudayaan bertemu dengan kebudayaan asing, sehingga lambat
laun kebudayaan asing itu diterima dan diolah tanpa menghilangkan kepribadian
dari kebudayaannya sendiri.
Akulturasi
Sumber: Soerjono
Soekanto, Sosiologi Suatu Pengantar
Keterangan: Untuk kebudayaan yang diperoleh dari kebudayaan.
Unsur lain
akibat pergaulan yang intensif dan lama.
Pada masa penjajahan, unsur
kebudayaan penjajah merusak kebudayaan yang dijajah melalui apa yang disebut Meztizo-Culture. Beberapa permasalahan
yang timbul menyangkut perubahan sosial-budaya akibat proses akulturasi, antara lain.
(1)
Unsur kebudayaan mana yang mudah atau sukar diterima;
(2)
Individu/kelompok mana yang cepat atau lambat menerima
unsur-unsur kebudayaan asing;
(3)
Ketegangan dan konflik sosial yang timbul akibat akulturasi tersebut.
Unsur-unsur
kebudayaan yang mudah diterima dalam proses akulturasi, sebagai berikut.
(1)
Unsur-unsur kebudayaan material/kebendaan;
(2)
Teknologi ekonomi, misalnya kebutuhan pertanian (pupuk, obat
pemberantas hama, benih);
(3)
Unsur-unsur yang mudah disesuaikan dengan kondisi setempat,
misalnya hiburan, olahraga, seni tari;
(4)
Unsur-unsur yang dampaknya tidak mendalam. Contoh: mode.
Unsur-unsur
kebudayaan yang sukar diterima dalam proses akulturasi, sebagai berikut:
(1)
Unsur kebudayaan yang mendasari pola pikir masyarakat;
(2)
Unsur kebudayaan yang mendasari proses sosialisasi yang
sangat meluas (kekerabatan, mata pencaharian, kebiasaan).
Individu yang
mudah menerima unsur kebudayaan asingdalam proses akulturasi adalah:
(1)
Generasi muda yang belum memiliki identitas atau kepribadian
mantap (emosional);
(2)
Kelompok yang belum memiliki posisi penting dalam masyarakat;
(3)
Kelompok yang hidupnya tersingkir atau tertekan.
Individu-individu
yang sukar menerima unsur kebudayaan asing dalam proses akulturasi adalah:
(1)
Kaum tua yang kolot (konservatif);
(2)
Kelompok orang yang hidupnya sudah mantap dan memiliki posisi
penting dalam masyarakat;
(3)
Kelompok masyarakat yang frustasi dan mengisolasikan diri
secara ekstrem.
BENTUK INTERAKSI DISOSIATIF
1)
Persaingan
Persaingan adalah suatu perjuangan
yang dilakukan perorangan, kelompok sosial tertentu agar memperoleh
kemenangan/hasil secara kompetitif, tanpa menimbulkan ancaman/benturan fisik
dengan pihak lawan.Persaingan yang wajar dengan pola aturan tertentu, disebut
persaingan sehat. Namun di dalam masyarakat dikenal pula persaingan yang
tidak sehat, yakni suatu persaingan yang disertai dengan kekerasan, ancaman
atau keinginan untuk merugikan pihak lain. Persaingan yang demikian ini sudah
mengarah pada permusuhan atau konflik.
Hal-hal yang
menjadi penyebab timbulnya persaingan di dalam masyarakat, antara lain:
(1)
Adanya perselisihan paham yang berkaitan dengan harga
diri seseorang;
(2)
Adanya perbedaan pendapat mengenai hal-hal yang prinsip
atau mendasar;
(3)
Adanya perbedaan sistem nilai dan norma dari kelompok
masyarakat;
(4)
Adanya perbedaan kepentingan politik;
(5)
Adanya persamaan kepentingan dalam hal yang sama.
Adapun bentuk-bentuk
persaingan, antara lain:
(1)
Persaingan di bidang ekonomi;
(2)
Persaingan dalam bidang kebudayaan (agama, olahraga);
(3)
Persaingan kedudukan dan peranan;
(4)
Persaingan ras;
(5)
Persaingan sosial, politik.
Fungsi
dinamis kompetisi/persaingan, antara lain:
(1)
Menyalurkan daya kreatifitas yang dinamis;
(2)
Menyalurkan daya juang yang kompetitif;
(3)
Memberikan stimulus untuk berprestasi secara formal;
(4)
Untuk menyeleksi penempatan seseorang dalam hierarki
organisasi secara tepat sesuai kemampuannya;
(5)
Untuk menghasilkan spesialisasi keahlian dalam pemba\\gian
kerja yang efektif.
Hasil akhir sebagai akibat dari persaingan dapat
menimbulkan hal-hal berikut, seperti :
(1)
Terjadinya perubahan sikap dan kepribadian baik positif
maupun negatif;
(2)
Timbulnya daya juang yang dinamis dan progresif;
(3)
Timbulnya rasa percaya diri kuat;
(4)
Makin kokohnya solidaritas dan kebanggaan kelompok;
(5)
Kehilangan harta benda atau jiwa manusia jika terjadi
benturan fisik;
(6)
Terjadinya negosiasi diantara pihak-pihak yang bersaing
di dalam keadaan status quo.
2)
Kontravensi
Kontravensi adalah proses sosial yang
berada diantara persaingan dan pertentangan. Kontravensi ditandai adanya
ketidakpastian mengenai diri seseorang.
Penyebab
kontravensi adalah perbedaan pendirian antara kalangan tertentu dengan kalangan
lain dalam masyarakat, atau bisa juga dengan pendirian masyarakat. Misalnya,
perang dingin. Perang dingin merupakan kontravensi karena tujuannya membuat
lawan tidak tenang atau resah. Dalam hal ini musuh tidak dilawan secara fiksik omelainkan
secara psikologis. Melawan secara psikologis merupakan hal yang tersembunyi
(tidak terbuka).
Bentuk-bentuk
kontravensi, antara lain:
(1)
Kontravensi sederhana, seperti memaki-maki orang lain melalui
selebaran, memfitnah, menyangkal pihak lain.
(2)
Kontravensi umum, seperti penolakan, protes, kekerasan,
demonstrasi.
(3)
Kontravensi intensif, seperti penghasutan, desas-desus/gosip,
mengecewakan orang atau pihak lain.
(4)
Kontravensi rahasia, seperti pengkhianatan, membongkar
rahasia orang lain.
(5)
Kontravensi taktis, seperti mengejutkan lawan, membuat
bingung orang lain, intimidasi, provokasi, teror.
Tipe-tipe
kontravensi, antara lain:
(1)
Kontravensi generasi masyarakat, misalnya perbedaan pendapat
antara golongan tua dan golongan muda mengenai sesuatu hal.
(2)
Kontravensi seksual, misalnya perbedaan pendapat antara
golongan pria dan wanita mengenai emansipasi wanita.
(3)
Kontravensi parlementer, misalnya perbedaan pandangan antara
golongan mayoritas dan minoritas di parlemen yang bersistem liberal.
3)
Pertentangan (konflik)
Pertentangan adalah keadaan dimana
dua pihak atau lebih berusaha menggagalkan tujuan pihak lain karena adanya
perbedaan pendapat, nilai-nilai atau tuntutan-tuntutan masing-masing pihak.
Konflik atau pertentangan diartikan
sebagai suatu bentuk interaksi yang ditandai oleh saling mengancam,
menghancurkan, menetralisir, melukai, dan saling melenyapkan diantara
pihak-pihak yang saling bertentangan.Upaya untuk saling menjatuhkan
kadang-kadang dilakukan masing-masing pihak melalui cara-cara yang tidak wajar,
tidak konstitusional, sehingga menimbulkan adanya semacam konflik ke arah
benturan fisik yang saling menjatuhkan.Konflik dapat terjadi secara perorangan
ataupun secara berkelompok.
Contoh:
~ Konflik perorangan adalah pertengkaran antara suami istri.
~Konflik
berkelompok, seperti perkelahian antara 2 kelompok “gang” memperebutkan lokasi
perparkiran.
Sebab-sebab
terjadinya pertentangan, sebagai berikut:
(1)
Perbedaan pendirian dan perasaan antar individu;
(2)
Perbedaan kebudayaan;
(3)
Perbedaan kepentingan tentang obyek yang sama;
(4)
Perubahan sosial (sistem nilai).
Akibat
dari adanya pertentangan atau konflik, sebagai berikut.
(1)
Bertambahnya solidaritas dalam kelompok;
(2)
Berubahnya sikap/kepribadian, baik yang mengarah kepada
hal-hal yang positif maupun negatif;
(3)
Terjadinya perubahan sosial yang mengancam keutuhan kelompok;
(4)
Kerusakan/hilangnya harta benda/korban manusia;
(5)
Terjadinya negosiasi antara pihak-pihak yang bertikai untuk
mengembangkan kondisi rendahnya ketegangan;
(6)
Bila tidak terjadinya negosiasi menyebabkan salah satu pihak
menjadi kalah dan pokok permasalahan didominasi oleh pemenang.
Bagaimana
cara menanggulangi konflik dalam kehidupan sosial? George Simmel
mengemukakan cara penghentian konflik, antara lain sebagai berikut:
(1)
Kemenangan salah satu pihak atas pihak lainnya. Contoh,
kemenangan tentara sekutu atas Jepang dan Jerman pada Perang Dunia II.
(2)
Kompromi atau perundingan diantara pihak-pihak yang bertikai,
sehingga tidak ada pihak yang sama sekali kalah.
Misalnya, Perjanjian Linggarjati antara Indonesia dengan
Belanda.
(3)
Rekonsiliasi akan mengembalikan suasana persahabatan dan
saling mempercayai diantara pihak-pihak yang bertikai.
Misalnya, penyelesaian konfrontasi antara Indonesia dengan
Malaysia.
(4)
Salah satu pihak memaafkan pihak lain atau pihak-pihak yang
terlibat saling memaafkan. Misalnya, perdamaian dua orang yang berselisih.
(5)
Pencapaian keadaan “sepakat untuk tidak bersepakat” misalnya,
suami istri sepakat untuk bercerai.
Hanneman Samuel dan Aziz Suganda menyatakan
bahwa dalam masyarakat terdapat berbagai cara dan upaya untuk menghindari,
mengurangi, atau mencegah konflik yang berlarut-larut. Mekanisme ini dinamakan
mekanisme katup pengaman, contohnya:
(1)
Melakukan sindiran sambil bergurau sehingga orang yang
dijadikan sasaran sindiran menyadari kekurangsukaannya tanpa harus berkelahi.
(2)
Mengadukan perasaan kurang senang terhadap seseorang kepada
pihak ketiga untuk ditengahi.
(3)
Memusyawarahkan persoalan yang dihadapi untuk mencari
kesepakatan.
Contoh: kehadiran
ulama untuk memecahkan konflik dalam umatnya yang bernuansa SARA